Gunakan Temuan PPATK untuk Jerat Penikmat Suap Migas

Sabtu, 07 September 2013 – 00:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif merespon temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan aliran dana dari perusahaan asing kepada beberapa pejabat di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. KPK berharap temuan PPATK itu membantu upaya dalam pengungkapan kasus suap migas.

"Tentu kita akan telusuri lebih lanjut kalau ada data atau laporan (PPATK)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jumat (6/9). Menurutnya, KPK memang tengah mengembangkan penyidikan kasus suap dari PT Kernel Oil ke bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan PT Kernel Oil.

BACA JUGA: FUI Ajak Hary Tanoe Masuk Islam dan Hentikan Kontes Miss World

Yang pasti, kata Johan menegaskan, KPK tidak akan berhenti pada Rudi karena penyidik masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain selain para tersangka yang kini sudah dijebloskan ke tahanan. "Kita sedang ditelusuri apakah ada pihak lain selain RR," bebernya.

Seperti diketahui, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku sudah menemukan adanya aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian ESDM terkait perkara ini. "Sumber dananya dari perusahaan bernuansa asing, jenis uangnya pecahan asing," kata Yusuf di  Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (6/9), siang. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sodorkan Klaim Popularitas Jokowi sudah Sampai Pedalaman Papua

 

BACA JUGA: KPK Jebloskan Panitera Muda PHI Bandung ke Bui

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Orde Baru, Ajang Miss World Ditolak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler