Guntur Si Tukang Selingkuh Tancapkan Badik 15 Cm di Dada Dedi

Kamis, 27 Juli 2017 – 11:35 WIB
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - RSUD Jaraga Sasameh, Buntok harus merujuk Dedi Kodok (31) ke ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (26/7).

Pasalnya, kondisi warga Gang Akasia, Jalan Veteran, Buntok itu tak kunjung membaik.

BACA JUGA: Angka Kemiskinan Naik tapi Bicara Pemindahan Ibu Kota, Malu Kita!

Dia masih sekarat setelah ditikam M Guntur (21) menggunakan badik, Selasa (25/7).

Saat itu, Guntur menancapkan badik sepanjang 15 sentimeter di dada Dedi.

BACA JUGA: Simak nih soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kawasan Sejuk

Guntur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel. 

Polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, badik dan sangkur.

BACA JUGA: Setahun Jelajahi Lokalisasi, Amang Punya Pelanggan Cantik-Cantik

Guntur dijerat pasal  351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat (anirat).

Penikaman terjadi karena Guntur menjalin hubungan dengan kakak Dedi yang telah bersuami.

Dedi sempat menantang warga Buntok Seberang, RT 22, Kecamatan Dusun Selatan itu.

Guntur yang tak terima langsung menghujamkan badik ke dada Dedi.

“Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi,” ungkap Kasatreskrim Polres Barito Selatan AKP Tommy Palayukan. (ner)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Thanks God sudah Selamatkan Hidup Aku dan Kakakku


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler