jpnn.com - JAKARTA - Aktivitas Gunung Slamet di Jawa Tengah terus meningkat. Pada Selasa (29/4) dari pukul 00.00 – 06.00 Wib terjadi 30 kali gempa letusan, 67 kali gempa hembusan asap, asap putih tebal kecoklatan - kelabu tebal setinggi 150 - 700 m.
Selain itu juga terdengar 26 kali suara dentuman, dan terlihat luncuran lava pijar mencapai 1.500 meter dari kawah.
BACA JUGA: Pesta Miras Oplosan, 9 Orang Tewas Bergiliran
Dengan kondisi yang seperti ini, PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Slamet dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, penetapan status ini mulai Rabu (30/4) pukul 10.00 Wib.
BACA JUGA: Aher Ancam Perusahaan Tak Libur 1 Mei
"Secara umum intensitas dan frekuensi letusan Gunung Slamet semakin meningkat. Tubuh Gunung Slamet terlihat penggelembungan dari pos pengamatan di stasiun Cilik dan Buncis yang menunjukkan inflasi. Rekomendasi daerah yang harus dikosongkan dinaikkan menjadi radius 4 km dari puncak kawah. Dilarang melakukan pendakian, berkemah atau melakukan wisata hingga berada di dalam radius 4 km," terang Sutopo.
Dia berharap masyarakat tetap tenang, tidak terpancing isu-isu menyesatkan. "Belum perlu ada pengungsian karena permukiman yang ada saat ini masih berada pada zona aman," ujarnya.
Permukiman penduduk terdekat sekitar 10 - 12 km dari puncak Gunung Slamet yaitu Ds. Jurang Manggu Kec. Pulosari, Kab. Pemalang. Aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal.
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, setelah menerima laporan dari Kepala PVMBG terkait peningkatan status Siaga Gunung Slamet telah memerintahkan jajaran BNPB segera melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD lima kabupaten yang berada di sekitar Gunung Slamet yaitu Kab. Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga.
BACA JUGA: Ibu-Anak Tewas Seruduk Truk Berhenti
"Rencana kontinjensi agar segera disempurnakan, disosialisasikan dan dilatihkan kepada masyarakat. Semua potensi sumber daya di daerah agar didata dan dihitung semua kebutuhannya," demikian Sutopo dalam keterangan persnya, Rabu (30/4). (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SPTJM Honorer K2 Juga Diteken Kepsek
Redaktur : Tim Redaksi