Guru Agama Kepergok Mesum dengan Siswi di Mobil

Senin, 18 Agustus 2014 – 02:04 WIB

jpnn.com - DURI  - Isu dugaan mesum antara guru mata pelajaran salah satu agama sebuah SMA Negeri di Duri dengan oknum siswinya sendiri kini merebak.

Meski kejadiannya pada bulan Juni 2014 lalu, isu itu terus saja berkembang dari mulut ke mulut. Terutama di lingkungan wartawan yang meliput di Duri.

BACA JUGA: Siswa SMK Kritis Dibacok Orang Misterius

Menurut Ketua RT 1 RW 2 Desa Petani, Ruslan kepada wartawan, dugaan tindak mesum oleh oknum guru terhadap siswinya itu terjadi pada Jumat siang sebelum puasa Juni 2014 lewat.

"Saat kami pergoki keduanya tengah melakukan tindakan tidak terpuji di dalam mobil warna merah. Sang guru tengah melakukan aksi mesum terhadap siswinya yang berpakaian seragam Melayu," katanya.

BACA JUGA: Buron Dua Tahun, Perampok Ditangkap saat Tertidur Lelap

Terkait isu itu, Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau, H Imran Harahap SPd, MSi yang dicegat wartawan usai upacara peringatan detik-detik Proklamasi di stadion mini Pokok Jengkol Duri Ahad (17/8) pagi ikut berkomentar.

Menurut Imran, dirinya memang pernah mendengar adanya desas-desus tentang dugaan tindak asusila itu. Karena belum ada laporan resmi disertai bukti dan saksi yang menguatkan, dia mengaku belum berani mempertanyakan atau membuat tindakan yang diperlukan untuk menyelidiki kasus tersebut.

BACA JUGA: Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Diperiksa Ulang

"Saya pernah mendengar itu dari salah satu staf di kantor. Tapi belum ada laporan resmi sehingga saya belum bisa memastikan apakah itu baru sekadar isu atau sudah terjadi. Karena sudah dapat informasi dari wartawan, saya akan pertanyakan ini ke kepala sekolahnya dan yang bersangkutan," tutur Imran.

Kalau peristiwa itu benar adanya, Imran menegaskan bahwa tindakan itu jelas-jelas akan mencoreng nama baik dunia pendidikan.

"Guru harus memberikan pendidikan dan tauladan terbaik. Guru harus bisa memotivasi anak, bukan memberikan contoh yang tak baik. Kalau peristiwa tersebut benar, itu akan mencoreng dunia pendidikan. Saya harap itu tak akan pernah terjadi lagi," tegasnya.

Terkait tindakan yang bisa dikenakan terhadap oknum guru tersebut, Imran belum bisa memastikannya. Yang jelas, menurutnya, penyelidikan dan atau penindakan terhadap oknum guru itu merupakan kewenangan Pemkab Bengkalis, dalam hal ini Dinas Pendidikan. (sda)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek 71 Tahun Cabuli Balita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler