Guru Bantu Tak Kunjung Diangkat, Mendiknas Ancam Gugat Pemda

Rabu, 26 November 2008 – 05:09 WIB
Foto : Hendrie Prie/JPNN


JAKARTA - Tersendatnya pengangkatan guru bantu di sejumlah daerah mulai membuat gerah Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang SudibyoMendiknas pun mengancam mengugat kepala pemerintah daerah (pemda) yang tidak segera menuntaskan pengangkatan guru bantu tersebut

BACA JUGA: Depdiknas Kucurkan Rp 646 M untuk Beasiswa



’’Depdiknas serius menggugat kepala daerah demi memperjuangkan nasib guru bantu,’’ ultimatum Mendiknas ketika memberikan keterangan di depan Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung MPR DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11).

Gugatan, kata Bambang, akan didaftarkan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah ditemukan bukti bahwa pemda sengaja menunda pengangkatan guru bantu
Faktanya, sampai detik ini Mendiknas mengakui ada lebih dari setengah kabupaten/kota di Indonesia yang belum menuntaskan pengangkatan guru bantu

BACA JUGA: Guru Besar ITB Tuding Kepala BMG Plagiat

’’Jumlahnya akan kami pantau terus untuk pengawasan,’’ ujarnya.

Mendiknas mengaku tidak menetapkan batas akhir pengangkatan guru bantu oleh daerah
Namun, lanjutnya, pihaknya memiliki ambang batas toleransi sebelum gugatan benar-benar dilakukan

BACA JUGA: Dukung Gerakan Indonesia Hijau Lewat Film

Menteri berharap daerah tidak menunda pengangkatan guru bantu yang gajinya telah masuk ke dana alokasi umum (DAU)’’Tidak ada batasanSekarang saya ancam duluTapi, kalau sudah gemas, pasti akan saya laporkan segera,’’ katanya.

Data Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menyebutkan 50.536 guru bantu masih mengantre diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)Pada 2005 tercatat ada 56.228 guru yang diangkat menjadi PNSPada 2006 diangkat 44.032 guru bantu, pada 2007 ada 56.358 guru, dan pada 2008 diangkat lagi 54.587 guruTotal ada 211.205 guru yang telah diangkat menjadi PNS.

Dirjen PMPTK Baedhowi menjelaskan, dari jumlah 50.536 guru, 28.505 di antaranya telah masuk ke proses pemberkasanSebanyak 20.864 guru belum masuk pemberkasan, 10.862 guru di antaranya sudah masuk ke pusat data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan sisanya (9.822 guru) belum masuk ke data pusat BKNAda juga yang tidak memenuhi syarat usia (kelebihan)Jumlahnya 1.347 orang.

Seharusnya, kata dia, sesuai PP No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS, semua guru bantu telah diangkat sebelum 2009Namun, hal itu tidak terealisasiPadahal, formasi pengangkatan telah ditutup oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara’’Tapi, kami akan mengupayakan ada kelonggaran yang didukung percepatan administrasi agar semua formasi tuntasTapi, semua bergantung pada kerja sama dengan pemda masing-masing,’’ tegasnya(zul/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Bangun 40 Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler