jpnn.com, SITUBONDO - SE, seorang oknum guru SMP di Situbondo, diduga menyetubuhi mantan anak didiknya hingga hamil dan melahirkan.
Keluarga korban EM (18) tak terima dan melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini ke Kantor Pusat Pelayanan Terpadu.
BACA JUGA: Cabuli Puluhan Siswi, Guru Dipenjara
Didampingi orang tua dan keluarganya, remaja tersebut mendatangi Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Situbondo, Jatim.
Korban mengadukan perilaku tidak terpuji oknum guru SMP di Kecamatan Jangkar.
BACA JUGA: Trauma, Siswi Korban Guru Cabul Itu Takut Masuk Sekolah
SE diduga telah menyetubuhi mantan anak didiknya hingga hamil dan bahkan sudah melahirkan seorang bayi laki laki.
Keluarga mengadu dan meminta pusat pelayanan terpadu memberi pendampingan sekaligus memulihkan psikis korban.
BACA JUGA: Oknum Guru Ajak Siswinya Latihan Nyanyi, Rupanya hanya Modus
Menurut keluarga korban, Sawasu, sejauh ini tidak ada itikad baik pelaku untuk bertanggung jawab kepada EM, yang tak lain mantan anak didiknya saat bersekolah.
“Hanya mendapatkan janji dan akhirnya kami melaporkan perbuatan oknum guru ke dinas pendidikan setempat,” ujar Sawasu.
Ironisinya, perbuatan tidak terpuji ini dilakukan oknum guru tersebut di ruang TU, saat sore hari. Korban saat itu sedang latihan olahraga voli.
Sementara Kepala Bidang Ketenagakerjaaan Dinas Pendidikan Situbondo Moch. Hasyim mengatakan, akan memanggil oknum guru yang diduga menghamili anak didiknya itu.
"Jika terbukti akan ditindak secara tegas sesuai peraturan kedisiplinan PNS dan bahkan oknum guru tersebut bisa ditindak sanksi terberat hingga pemecatan," tutur Hasyim.
Hingga saat ini, korban EM masih dalam penanganan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Situbondo dan kepolisian resort setempat.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Bejat Dijebloskan ke Penjara
Redaktur & Reporter : Natalia