jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran Ilya Avianti menyampaikan perkembangan fintech di Indonesia dan dimulai dari sistem manajemen informasi.
Kemudian, bergerak begitu cepat, karena adanya perubahan yang sangat eksponensial dari teknologi.
BACA JUGA: DCFX, Hadirkan Teknologi Trading Inovatif
Setelah itu, kata dia, hadir digitalisasi sebagai penggerak utama dalam perekonomian, terbukti saat e-commerce yang bertumbuh cepat di masa pandemi.
“Bisnis akan tumbang tanpa adanya teknologi. Sehingga, Teknologi menjadi nyawa bagi perkembangan bisnis” ujar penulis Buku Ekosistem Fintech Di Indonesia itu.
Hal itu disampaikan Ilya dalam acara bedah buku di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Selasa (30/11) yang dipandu oleh CEO Nexus Risk Mitigation & Strategic Communication.
BACA JUGA: Teknologi RKEF Milik VDNI-OSS Tingkatkan Produktivitas Nilai Ekspor Feronikel
Lebih lanjut, Ilya mengatakan fenomena fintech di Indonesia ditunjukkan dengan penggunaan PayLater yang sudah dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, geliat ekonomi digital di era pandemi, dan bertumbuhnya Peer to Peer (P2P).
Hadirnya fintech membawa beberapa harapan bagi perkembangan aspek keuangan di Indonesia, yakni mengubah governance menjadi lebih baik, mendorong inklusi keuangan “Sehingga masyarakat dapat memiliki akses ke berbagai layanan keuangan formal, yang berkualitas, tepat waktu, lancar dan aman” kata Ilya.
BACA JUGA: Hino Klaim Teknologi Ini Bikin Mesin Bus R260 Aman Digeber di Tol Trans JawaÂ
Kepala grup inovasi keuangan digital OJK Triyono Gani menjelaskan terdapat ekosistem dalam aspek keuangan.
Menurut dia, sudah ada pemain-pemain awak dalam suatu ekosistem sehingga apabila ada pendatang baru, maka ia harus menyesuaikan, permasalahannya adalah ia diterima atau tidak.
“Walaupun fintech prinsip dasarnya sebagai penyedia jasa keuangan, namun fintech tetaplah pendatang baru. Sehingga fintech sebagai pendatang baru harus berperilaku baik, supaya tidak diperangi, dikucilkan” tambah Triyono.
Triyono menekankan bahwa sangat penting untuk menata pembagian governance. Triyono menyebut OJK saat ini berusaha melakukan pemisahan dan pemilahan supaya tidak terjadi disrupsi.
Walaupun tidak dihindarkan untuk beberapa area dan akan menimbulkan irisan masing industri jasa keuangan memiliki porsi yang sama sesuai peranan.
“OJK sangat mendukung adanya kolaborasi dan menentang adanya head to head competition,” ucap salah satu penulis Buku Ekosistem Fintech Di Indonesia.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta Dianwicaksih Arieftiara mengatakan banyaknya penduduk Indonesia yang masih belum tersentuh jasa keuangan membuka peluang bagi industri jasa keuangan berbasis teknologi informasi atau fintech.
Kendati demikian, terdapat pula tantangan bagi perkembangan fintech di Indonesia.
"Kurangnya literasi keuangan masyarakat yang akhirnya membuat mereka salah paham dengan hakikat dari fintech itu sendiri," ujar Dian.(mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia