Guru Besar IPB Harap Pemerintah Persulit Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jumat, 28 Oktober 2022 – 01:00 WIB
Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan. Susutnya lahan pertanian di Indonesia membuat produksi pangan semakin menurun.

"Alih fungsi lahan pangan menjadi nonpertanian tentunya ancaman nyata bagi ketahanan pangan pada saat daya beli dan kemampuan impor pangan rendah, terutama alih fungsi lahan pangan di Jawa," kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Harianto dalam keterangannya, Kamis (27/10).

BACA JUGA: Pertanian Organik Perlu Terus Didorong Agar Lebih Produktif

Selanjutnya, kata Harianto, sebagai sumber penyebab utama alih fungsi lahan tersebut adalah faktor bisnis. Hal itu lebih menguntungkan bisnis nonpertanian.

"Penyebab utama tentunya adalah penggunaan lahan untuk nonpertanian, secara bisnis lebih menguntungkan daripada untuk menanam tanaman pangan," tegasnya.

BACA JUGA: Penyaluran KUR Pertanian Sudah Melampaui Target  

Meski demikian, Harianto memberikan solusi agar lahan pertanian tetap terjaga. Salah satunya membuat alih fungsi lahan pertanian sulit dan mahal.

Selain itu, Harianto juga menyarankan bagi pemerintah tetap menjadikan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai upaya agar wilayah pangan tetap terjaga dan tidak berkurang.

BACA JUGA: Mentan SYL Bakal Jamin Kemudahan Investasi Pada Sektor Pertanian dan Peternakan

"Peraturan ini tentunya perlu menjadi landasan bagi berbagai program pembangunan yang memerlukan tanah. (Di mana) tanah tersebut ternyata telah dialokasikan untuk pertanian," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik tanah, di antaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan satu data lahan pertanian dalam jangka pendek.

"Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang presiden, gubernur, bupati, camat, sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, data yang akurat bisa melahirkan banyak program tepat guna dan sasaran untuk para petani di seluruh Indonesia.

Karena itu, dia berharap tak ada lagi kekacauan data lahan baik yang dipegang Kementan, BPS serta kementerian dan lembaga lain.

"Rujukan kami adalah BPS. Jadi, datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan," katanya. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komoditas Pertanian Indonesia Punya Kans Kuasai Pasar Internasional


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler