jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto SH MA mengatakan, prinsip utama atau dasar keberadaan perguruan tinggi adalah sebagai institusi yang otonom.
Universitas harus berada di jantung hati masyarakat.
BACA JUGA: Guru Besar UI Menyampaikan Kritik Keras Ditujukan kepada Kaum Intelektual
"Untuk bisa mencapai tujuan, riset dan teaching harus bisa dilakukan terbebas dari kepentingan kekuasaan dan uang," katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Rabu (21/4).
Dikatakan, dosen memiliki otonomi mau mengajar seperti apa dan melakukan apa. Itu merupakan hak kodrati universitas sebagai institusi pendidikan.
BACA JUGA: Menko PMK: Cadangan Dana Abadi Pendidikan akan Diperbesar untuk Beasiswa dan Riset
Namun, hal itu tidak bisa dilakukan bila tidak diimbangi tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Nah anehnya saat ini otonomi itu bukan didapat secara otomatis tetapi harus diperjuangkan, padahal itu hak," ujar Sulistyowati.
BACA JUGA: Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun
Di sisi lain, lanjutnya, pengelolaan universitas harus transparan dan akuntabel karena ada uang publik di sana. Hal itu karena uang subsidi yang diberikan pemerintah tidak mencukupi.
"Maka kalau tidak dikelola baik itu artinya otonomi telah disalahgunakan," ujar Prof Sulistyowati.
Dia juga mengingatkan agar dosen atau cendekiawan yang ada di kampus jangan mudah terseret dalam politik praktis.
Karena cendekiawan itu harus berpihak pada kemanusiaan dan lingkungannya, bukan menghamba pada birokrasi.
"Sayangnya secara umum sangat kelihatan mengabdi pada birokrasi sehingga banyak ilmuwan yang kehilangan daya kritik," tegasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad