Guru Besar UI: Tiongkok Tidak Mengakui Keberadaan ZEE Natuna

Rabu, 01 Januari 2020 – 19:48 WIB
Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan otoritas Indonesia berkepentingan memperlihatkan kehadirannya secara fisik di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna.

"Kehadiran secara fisik wajib dilakukan oleh pemerintah karena dalam konsep hukum internasional klaim atas suatu wilayah tidak cukup sebatas klaim di atas peta atau melakukan protes diplomatik tetapi harus ada penguasaan secara efektif ," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Selasa (31/12).

BACA JUGA: Taiwan Tolak Mentah-Mentah Tawaran Tiongkok

Penguasaan efektif dalam bentuk kehadiran secara fisik penting diupayakan mengingat, dalam Perkara Pulau Sipadan dan Ligitan, Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas dasar tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, yang dibutuhkan tidak sekedar protes diplomatik oleh pemerintah Indonesia, tetapi kehadiran secara fisik otoritas perikanan Indonesia di ZEE Indonesia, mulai dari KKP, TNI AL dan Bakamla.

BACA JUGA: Kapal Tiongkok Terobos Perairan RI, Gerindra: Itu Tugas Pak Menhan

"Para nelayan Indonesia pun harus didorong oleh pemerintah untuk mengeksploitasi ZEE Natuna, bahkan para nelayan Indonesia pun dalam menjalankan aktifitas harus diberi pengawalan oleh otoritas Indonesia," menurut Hikmahanto.

Pengawalan dia anggap perlu dilakukan karena para nelayan kerap mengalami penghalauan atau pengusiran dari Penjaga Pantai Tiongkok.

BACA JUGA: Kapal Tiongkok Kawal Kapal Pencuri Ikan di Natuna, Arief Poyuono Beri Komentar Begini

Terkait berita soal kapal Penjaga Pantai Tiongkok memasuki ZEE Indonesia di perairan Natuna dan pemerintah melalui Kemlu RI sudah melakukan protes diplomatik ke Pemerintah Tiongkok serta memanggil Dubes Tiongkok untuk Indonesia, Hikmahanto menilai apa yang dilakukan oleh Kemlu itu sudah tepat.

Namun, ia memperingatkan, perlu dipahami secara mendalam bahwa protes diplomatik oleh Kemlu tidak akan berpengaruh pada aktivitas para nelayan dan tindakan Penjaga Pantai Tiongkok memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna.

Keadaan itu dikarenakan keberadaan ZEE Natuna tidak dianggap ada oleh Tiongkok. "Justru yang dianggap ada adalah wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China," kata Hikmahanto.

Oleh karena itu, Tiongkok akan terus melindungi nelayan-nelayannya untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna.

"Bahkan, Penjaga Pantai Tiongkok akan mengusir dan menghalau nelayan-nelayan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan," kata Hikmahanto. (ant/dil/jpnn)

Video Pilihan: 5 Berita Heboh Perceraian Artis


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler