jpnn.com - SIJUNJUNG - Oknum guru SDN 6 Sijunjung berinisial IG, 43, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap pegawai honorer SD tersebut. Atas tindakannya itu, sang guru sudah dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan dan hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sijunjung M Siid mengatakan, pihaknya sudah memanggil korban dan guru yang dituduh melakukan perbuatan asusila tersebut. "ÃÂMereka diperiksa secara kedinasan. Sekarang, berkas pelaku tinggal diserahkan kepada BKD Sijunjung untuk tindakan selanjutnya,"ÃÂ jelas M Siid.
BACA JUGA: Judi Beromset Miliaran Dibongkar
Menurutnya, jika terbukti, perbuatan itu jelas mencoreng institusi dan patut diberikan hukuman atau sanksi kedinasan yang berat. Sedangkan proses hukum, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi soal itu mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Kedua belah pihak juga telah dimintai keterangan. "ÃÂKita bertindak tetap sesuai aturan, jika terlapor nantinya terbukti bersalah, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu aja perkembangannya, karena saat ini petugas masih menyelidikinya,"ÃÂ ujar Sugeng.
BACA JUGA: Hantam Truk Aparat, Pelajar Tewas
Sebelumnya, kasus asusila dengan terlapor IG, dilaporkan korban ke Mapolres Sijunjung, Kamis (26/9) lalu. Salah seorang keluarga korban, Juni Wandri, 33, yang mendampingi korban ketika melapor menceritakan, kejadian itu berawal ketika korban dengan inisial PS, 23, berniat hendak pergi ke Posko mahasiswa KKN di Nagari Paru yang jaraknya sekitar 15 kilometer dari rumah korban. Peristiwa itu terjadi bulan Ramadhan, tepatnya tanggal 20 Juli. Niat korban tersebut diketahui oleh IG. Karena jaraknya jauh, IG menawarkan diri untuk mengantarkan korban dengan mobilnya. Karena kenal dekat, korban tidak menaruh curiga dan menerima tawaran terlapor.
Di perjalanan, korban mengeluhkan kepalanya sakit sambil sesekali memegang kepalanya. Lalu pelaku menawarkan sesuatu, seperti obat kepada korban untuk diminum, dan korban pun menurutinya. Setelah meminum obat tersebut, korban mengaku tambah pusing, hingga membuatnya pingsan.
BACA JUGA: Jenazah Bayi Ngambang di Kali
Namun alangkah terkejutnya korban setelah kembali tersadar, korban merasakan sakit di selangkangannya. Ketika melihat ke tubuh bagian bawahnya, korban tambah terkejut, karena tidak menemukan lagi celana dalamnya, dan terdapat bercak darah.
Sadar apa yang terjadi pada dirinya, korban berniat ke luar dari mobil dan minta tolong, namun dihalangi pelaku dengan alasan akan bertanggung jawab dengan nada sedikit mengancam.
"ÃÂSetelah itu, dia terus mendekati dan mengancam korban. Dia ulangi perbuatan itu hingga korban hamil. Bukannya bertanggungjawab, dia justru mengancam dan minta kandungan digugurkan,"ÃÂ jelasnya.
Pelaku meneror korban melalui telpon dan SMS agar melakukan aborsi. Dikatakan Juli, jika korban mau menggugurkan kandungannya, maka ia (korban, red) akan langsung dinikahi pelaku.
Diakui korban kepada keluarganya, proses aborsi tersebut dilakukan di sebuah hotel di Sawahlunto. Namun setelah janin tersebut digugurkan korban, pelaku tidak mau lagi bertanggung jawab dengan berbagai alasan.
"ÃÂMakanya kami melewati jalur hukum dengan melapor ke polisi. IG biang semuanya, bahkan membuat keluarga kami nekat aborsi. Kami berharap IG dihukum berat karena telah menghancurkan masa depan seseorang. SMS pelaku menyuruh korban aborsi masih tersimpan di Hp korban,"ÃÂ terang Juni Wandri. (mg19/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Ganti Nama, Tertangkap Juga
Redaktur : Tim Redaksi