Guru di Cilandak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Siswi SMA

Jumat, 03 Januari 2025 – 13:16 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru berinisial AU (50) di Cilandak, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap siswi berinisial ZKL (17).

Pelecehan diduga dilakukan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.

BACA JUGA: Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid

"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).

BACA JUGA: Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya

Dihubungi terpisah, orang tua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.

"Kalau dari awalnya itu, saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia, nih, dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP

Setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung melaporkan guru yang diduga melakukan pelecehan dengan membuat laporan kepolisian.

Dia menambahkan sebenarnya sebelumnya korban telah melaporkan ke pihak sekolah atas perilaku gurunya.

Namun, sayangnya, pihak sekolah justru mengintimidasi dan meminta untuk tidak melaporkan ke orang tuanya.

Terlebih, dikatakan pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban dan menjelekkan nilainya.

"Jadi, kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler