Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan mengatakan, adanya perbedaan perlakuan antara dokter dan guru - yang mengabdi di daerah terpencil dan perbatasan - itu, dikarenakan oleh beberapa alasan
BACA JUGA: Kemendagri Nilai Gugatan Bupati Bonbol Biasa-biasa Saja
Di antaranya yakni jumlah guru yang cukup banyakBACA JUGA: KPK Didesak Berani Tangkap Salah Satu Dosen SBY
Selain itu, telah ada kebijakan pemberian kekhususan tentang kesejahteraan, pemberian fasilitas tugas belajar, dan kenaikan pangkat bagi guru."Data dari Kemendiknas, jumlah guru saat ini telah mencukupi
BACA JUGA: Mahfud Minta Hakim Awasi Anak Istri
Jadi, sudah cukup perlakuan khusus pada guru," ungkap Mangindaan kepada JPNN, Jumat (11/2).Lantas, mengapa sampai dokter diberikan kekhususan sejak 2005? Menurut Mangindaan, itu karena melihat keterbatasan lulusan dokter, sementara sebaliknya banyak daerah terpencil justru membutuhkan tenaga merekaJika perekrutan (dilakukan) melalui pelamar umum, di beberapa kabupaten/kota khususnya daerah terpencil, pelamarnya (dokter) justru tidak ada.
"Dokter tidak melalui tes, verifikasi maupun validasi, karena pemerintah ingin memberikan kemudahan dan motivasi kepada dokter untuk menjadi PNS di daerah terpencil," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pro Tembakau Minta DPR Menahan Diri
Redaktur : Tim Redaksi