jpnn.com - MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar, Ismunandar mengatakan, pada 2017 dana yang biasanya untuk pendidikan gratis akan dialihkan menjadi dana subsidi.
Subsidi tersebut bukan untuk guru, melainkan subsidi pendidikan bagi pelajar tidak mampu.
BACA JUGA: Kecewa Banget..Anak Kuli Kayu Tidak Dapat KIP
Apabila itu diberlakukan, maka honor tambahan jam mengajar guru sebesar Rp 2.500 per jam akan dihapuskan. Baik guru negeri maupun swasta.
"Kita masih bahas soal ini. Besaran dana subsidi dan apa saja biaya yang disubsidi pemerintah. Yang jelas ini hanya untuk siswa miskin saja," ungkapnya, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Para Guru Jangan Khawatir Soal Ini Ya…
Manajer Dana Pendidikan Gratis Disdikbud Makassar, Syamsuddin mengatakan, saat ini saja pembagian kelebihan jam mengajar sudah diatur.
Jika memang dihilangkan pasti akan cukup berdampak, utamanya bagi guru honor.
BACA JUGA: Sisha Meluas ke Anak SD, Risma Gagas Suplai Buah ke Sekolah
Khusus untuk guru PNS, total kelebihan jam mengajar per pekannya dibayarkan melalui dana gratis. Kelebihannya pun bervariasi, ada yang hanya dua jam per pekan, bahkan melebihi 10 jam.
Khusus guru honor, dibagi dua kelompok. Untuk honorer belum tersertifikasi, jam mengajar secara full dibayar dari dana gratis.
"Seorang guru honor jam mengajar per pekan bisa lebih 30 jam, itu dibayar dari dana gratis," ungkapnya.
Pakar Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Arismunandar menilai rencana penghentian program pendidikan gratis ini harus dievaluasi. Takutnya akan berdampak tidak baik, dikarenakan jumlah guru honor sangat besar.
Peran guru honor, diakuinya, sangat dibutuhkan. Apalagi belum ada kejelasan mengenai pengangkatan guru PNS hingga saat ini.
"Saya harap semangat mengajar para guru tidak turun karena adanya pengurangan ini. Masalah ini perlu dibicarakan lebih lanjut," tambahnya. (and/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarjana Komunikasi Belum Punya Peran Strategis
Redaktur : Tim Redaksi