BACA JUGA: Laporan Dicuekin, Lapor Propam
Setelah dilakukan penyelidikan, Is ternyata sengaja mengedarkan uang palsu tersebut dan masih menyimpan uang palsu lainnya dengan jumlah Rp14 juta."Setelah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti
Dari 15 kios yang didatangi, Polsek Ambalawi mengumpulkan upal pecahan Rp100 ribu sebesar Rp3,4 juta yang digunakan Is untuk berbelanja
BACA JUGA: Cegah Kriminalitas, Hidupkan PAM Swakarsa
"Is beli dua bungkus rokok bersama korek gas pada setiap kios dengan pecahan uang Rp 100 ribu tersebutTidak heran, BB yang kini diamankan di Polresta Bima selain upal sebesar Rp17,4 juta juga telah diamankan uang pengembalian dari kios-kios tersebut sebesar Rp2.254.000, berupa pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp5 ribu dan pecahan Rp1.000. Termasuk 20 bungkus rokok berbagai jenis
BACA JUGA: Dijampi-jampi, HP Diembat Maling
Ikut disita dompet bersisi KTP, dan Kartu Askes.Dari pemeriksaan, Is mengaku upal sebesar Rp 17,4 juta dia peroleh dari oknum berinisial N, seorang warga asal LombokOknum N menyerahkan uang pada oknum di terminal Dara untuk membayar utang sebesar Rp20 juta"Is sudah mengetahui kalau uang itu palsuMakanya, uang itu dia pakai untuk berbelanja rokok dari kios ke kios di Ambalawi," terang Yuyan.
Hasil pengecekan terhadap 174 lembar upal pecahan Rp 100 ribu tersebut ditemukan 28 nomor seriMalah kata Yuyan, ada lima sampai 10 lembar uang yang memiliki nomor seri sama"Kita juga coba melihat dengan sinar ultraviolet, terlihat cap airnya redupKemudian kalau uang sudah lecet, gambarnya pecah-pecah dan mengelupas," tukasnya(gun/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Gasak Komputer Kantor Pos
Redaktur : Tim Redaksi