JAKARTA--Guru honorer di sekolah negeri berpeluang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)Hanya saja untuk menjadi CPNS harus ada peraturan pemerintah (PP) yang baru
BACA JUGA: Foto Noordin M Top Disebar ke Kantor Pemda
“Dalam Rakornas 14 Juli lalu, kan sudah ditetapkan pengangkatan honorer menjadi PNS tuntas tahun ini
BACA JUGA: Ajudan Jhonny Allen Masuk DPO
Akan tetap diangkat tapi harus ada payung hukumnya dulu berupa PP,” kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ramli Naibaho yang dihubungi, Selasa (28/7).Kapan PP tersebut dikeluarkan? “Ya, kita tunggu saja
BACA JUGA: Muhammadiyah: Awal Puasa 22 Agustus
Sementara itu Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina mengatakan, mulai 2010 seluruh guru dan tenaga kependidikan yang diangkat dan gajinya dibayar sekolah, akan didata ulang sebagai persiapan pengangkatanSaat ini jumlah guru honorer di sekolah negeri adalah sekitar 250.000 orang.“Hingga kini belum ada kepastian waktu guru honorer sekolah diangkat sebagai CPNS dan PNSPadahal guru honorer sekolah tidak sembarangan diangkat sekolah, mereka itu diseleksi dan sekolah melaporkannya ke dinas pendidikan setempatAdanya guru honorer itu karena terjadi kekurangan guru di sejumlah sekolah,” ujarnya.
Yang terjadi saat ini di beberapa tempat, justru jam mengajar guru honorer dikurangi agar guru tetap berstatus PNS bisa mengajar 24 jam per mingguMengajar 24 jam per minggu ini penting sebagai syarat mendapatkan sertifikasi(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Endin: PPP Tak Milih Miranda
Redaktur : Tim Redaksi