Guru Honorer Bergerak, Ada Hasilnya, Semoga Bukan Hanya Angin Surga

Senin, 18 September 2023 – 10:07 WIB
Guru honorer meminta perpanjangan kontrak kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO – Sejumlah guru honorer di Kabupaten Mukomuko mendatangi gedung DPRD setempat, mengadukan mengenai kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.

Mereka juga meminta dewan untuk mendesak Pemkab Mukomuko memastikan soal anggaran gaji guru honorer.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023: Pesan Prof Nunuk untuk Lulusan PPG Prajabatan, Penting

Merespons hal tersebut, pihak Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan membayar gaji guru honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dalam tahun ini sesuai aturan yang berlaku.

"Dibayarlah, orang sudah kerja. Tidak mungkin orang bekerja tidak digaji," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto saat dihubungi di Mukomuko, dikutip dari Antara.

Terkait dengan perpanjangan SK guru honorer termasuk tenaga kependidikan di sekolah daerah ini, Abiyanto mengatakan, menunggu verifikasi dan validasi data selesai.

Dia menjelaskan, verifikasi dan validasi data perlu dilakukan supaya jangan sampai ada yang tumpang tindih jam mengajar antara PNS, PPPK, honorer dan tenaga kerja sukarela.

"Kita (Pemkab Mukomuko, red) harus dapat angka yang pasti kemampuan dana bantuan operasional sekolah (BOS) berapa, setelah ada kejelasan kemampuan BOS, baru pemerintah mencari sumber lain dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan dana alokasi umum (DAU).”

Dia menyarankan agar guru honorer fokus saja menjalankan tugas. Sekali lagi dikatakan, terkait SK perpanjangan kontrak masih dalam proses verifikasi dan validasi.

BACA JUGA: PPPK 2023, Pencabutan Afirmasi Bagi Honorer Pindah Instansi Picu Konflik Baru

Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Ariyanto sebelumnya mengatakan guru honorer mendatangi DPRD Mukomuko karena kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.

"Para honorer daerah ini berharap SK diperpanjang dan diadakan anggaran untuk membayar gajinya," kata Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Ariyanto.

Disebutkan bahwa terdapat 996 guru dan tenaga kependidikan honorer yang tersebar di lembaga pendidikan anak usia din (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pemkab Mukomuko menerbitkan SK honorer untuk masa kerja enam bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda Cegah Honorer Teknis Dobel Kecewa? Mungkin

Namun, sampai sekarang belum ada perpanjangan SK guru honorer termasuk tenaga kependidikan lainnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler