jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, belakangan banyak terjadi perlakuan diskriminatif, ancaman, dan tindakan lainnya yang merugikan para guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).
BACA JUGA: Formasi PPPK 2021, Guru Honorer Membayangkan Seleksi Kedua dan Ketiga, Berat, Takut
"Guru honorer mendapatkan berbagai teror dari berbagai aplikasi pinjaman online. Guru honorer dipecat oknum kepala sekolah gara-gara mem-posting gaji dari dana BOS di sosial media, dan kasus-kasus lainnya," tutur Rizki kepada JPNN.com, Jumat (11/6).
Sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 14, kata Rizki, guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual, memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
Dijelaskan juga dalam pasal 39 bahwa pemerintah pusat, daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
Diperkuat lagi berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020, pasal 2 bahwa perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; pemberian imbalan yang tidak wajar; pembatasan dalam menyampaikan pandangan; dan pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA: Kepsek Meninggal Ditikam Orang Tua Murid, Guru-guru di NTT Trauma
"Harapan kami kepada Bapak Ridwan Kamil segera membentuk tim perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan di Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Hal ini menurut Rizki penting agar para guru dan tenaga kependidikan ada tempat mengadu. Juga bisa melindungi mereka dari berbagai bentuk tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan/atau perlakuan tidak adil dari pihak mana pun. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad