Guru Honorer Dapat Penempatan PPPK 2022, Tak Semuanya Bisa Kantongi NIP, Siapkan Mental!

Minggu, 26 Maret 2023 – 15:15 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan PPPK 2022 bukan berarti dijamin mengantongi NIP PPPK. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Namun, para guru jangan dulu bergembira, karena belum tentu semuanya mendapatkan NIP PPPK.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Sebut P1 Mendominasi Penempatan PPPK 2022, Ini Faktanya

"250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK," kata Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Minggu (26/3).

Dirjen Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan.

BACA JUGA: 522 Guru Lulus PG di Daerah Ini Prioritas Diangkat PPPK 2023, Alhamdulillah

Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, kata Dirjen Nunuk, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

"Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com.

Dirjen Nunuk pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa. Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan.

Kalau sudah kantongi NIP PPPK dan SK, tambah Dirjen Nunuk, guru PPPK bisa mengadakan syukuran.

"Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Nunuk, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2023

P1 adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.

Dia mengungkapkan jumlah guru honorer yang mendapatkan penempatan sebanyak 250.320.

Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 P1 dari 133.935 pelamar yang mendapatkan penempatan.

Prioritas dua (P2), yaitu honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi sebanyak 8.442. Yang mendapatkan penempatan 7.510.

Untuk prioritas tiga (P3), terdapat 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi. Yang berhasil mendapatkan penempatan 108.171.

Pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.

"Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1," kata Dirjen Nunuk.

Lebih lanjut dikatakan, formasi yang disiapkan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahun anggaran 2022 sebanyak 319.029.

Namun yang terisi sebanyak 250.320, sehingga sisa formasi 68.709.

Dirjen Nunuk mengatakan sisa formasi disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, ada formasi yang tidak ada pendaftarnya dan paling banyak daerah timur.

Kedua, kelulusan pelamar umum sedikit, kurang dari formasi. Ketiga, jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar P1 sampai P4.

"Sampai saat ini jumlah total guru honorer menjadi ASN PPPK sebanyak 544.180 guru. Nah, tahun ini formasi yang dibutuhkan sebanyak 601.286," ucapnya.

Dia berharap kuota PPPK guru 2023 sebanyak 601.286 bisa terisi penuh, sehingga masalah honorer bisa tuntas.

Jika sudah tuntas, Kemendikbudristek bisa melakukan seleksi PPPK lewat sistem PPG. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler