jpnn.com, JAKARTA - Kasus dipecatnya seorang guru honorer di Kabupaten Bone langsung disikapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer, Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” terang Dirjen Iwan dalam keterangannya, Jumat (12/2).
BACA JUGA: Guru Honorer Dipecat Gegara Pamer Gaji di Medsos, Begini Reaksi Sultan
Dikatakannya, Kemendikbud dengan Kadisdik Bone berkomitmen akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah dan solusi untuk kedua pihak.
Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.
BACA JUGA: Pak Ansyar Minta Para Guru Honorer Mendaftar Seleksi PPPK 2021
“Terima kasih kepada Pemkab Bone yang juga proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan,” ujar Iwan.
Sampai saat ini, Disdik Kab. Bone bersama semua pihak terkait telah menjalin komunikasi kepada Kepala SDN 169 Sadar dan Hervina dan akan dilanjutkan pada Senin,15 Februari 2021 mendatang untuk melakukan musyawarah, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Sesalkan Kepsek Pecat Guru Honorer yang Pamer Gaji Rp 700 Ribu
"Kemendikbud akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan untuk memastikan kejadian ini terselesaikan dengan keputusan yang baik untuk semua pihak," pungkas Iwan. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad