jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap seorang guru Honorer di Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya ke media sosial.
“Kasus ini menunjukkan bahwa guru honorer sangat lemah dalam perlindungan profesinya,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (14/2/2021).
BACA JUGA: Pernyataan FSGI soal Nasib Hervina Guru Honorer di Bone, Keras!
Heru juga menyayangkan tindakan Kepala Sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA). Selain itu, Heru mengkritik langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bone karena membela kebijakan kepala sekolah dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut.
“Dalih itu makin menunjukkan bahwa guru honor sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan,” tegas Heru.
BACA JUGA: Ketahuilah, Banyak Guru Honorer Rela Digaji Murah Karena Berharap Diangkat PNS dan PPPK
Lebih lanjut, Heru mengatakan Hervina (34) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos) adalah salah satu contohnya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Guru Honorer Dipecat Gegara Pamer Gaji di Medsos, Begini Reaksi Sultan
Redaktur & Reporter : Friederich