jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi kembali menangkap pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30).
Joya merupakan terduga maling amplifier di Babelan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 5 Tersangka Pembakar Joya Saling Kenal, Aksi Sudah Direncanakan?
Tersangka yang diamankan berinisial KM (26), yang bekerja sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Babelan.
“Dia diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Babelan pada Kamis (24/8) kemarin,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra, seperti dikutip dari GoBekasi, Jumat (25/8).
BACA JUGA: Ayah Joya Menangis di Makam: Pedih Hati Saya
Penangkapan KM menambah jumlah tersangka dalam kasus pembakaran Joya.
Sebelumnya, penyidik telah mengamankan lima pelaku lainnya berinisial SU (40), NA (39) SD (27), KR (55) dan AL (18).
BACA JUGA: Kapolres Bekasi: Joya Terbukti Curi Amplifier Musala
Dari kelima tersangka, peran SD paling fatal karena dia yang membeli bensin, lalu menyiram hingga menyulut api ke tubuh Joya sampai meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Saudara KM dimintai uang Rp 10 ribu oleh SD yang kemudian dibelikan bensin eceran,” jelas Asep.
Asep mengatakan, polisi masih menggali keterangan KM. Karena sampai saat ini KM mengaku, tidak mengetahui uang yang diminta itu untuk digunakan membeli bensin.
“Tapi yang paling mutlak adalah dia ikut turut menendang saudara Joya. Jadi perannya dua, dia membantu saudara SD membeli bensin dan menganiaya Joya,” ungkap Asep.
Menurut Asep, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. Meski peran mereka tidak terlalu signifikan, polisi tetap mengejarnya.(kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makam Joya Dibongkar, Sang Istri Pilih di Rumah, Katanya Takut...
Redaktur & Reporter : Yessy