jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adisaputra memastikan M Azzahra alias Joya mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Hal ini terbukti setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk marbot musala.
BACA JUGA: Tim Siber Mabes Polri Teliti Siapa Pengunggah Video Joya Dibakar Hidup-hidup
"Berdasarkan keterangan saksi dan beberapa hari kami dalami dengan keterangan saksi-saksi yang terus bertambah. Kemudian juga bukti-bukti yang ada di TKP dan penyelidikan yang ada.”
“Untuk kasus pencurian yang dilaporkan terkait amplifier ini, penyidik sudah menyusun kesimpulan bahwa saudara MA terduga keras melakukan aksi pencurian tersebut," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Pembakar Joya
Marbot musala bernama Rojali, kata Asep, juga mengatakan hal tersebut. Saksi kunci itu bahkan meneriaki Joya atas tindakannya.
"Rojali sebagai marbot dari Mushala Al Hidayah itu berkali-kali menegaskan dialah yang menangkap tangan terduga pelaku saudara MA ketika membawa amplifier tersebut," kata dia.
BACA JUGA: Bangun Tidur, Mbak Astri Kaget Ada Handuk Misterius
Rojali kemudian mempertegas pernyataannya itu dengan memperlihatkan bukti pembelian Amplifier tersebut.
"Selain ciri-ciri bekas tahi burung di atas amplifier tersebut, Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan ampli itu," jelas Asep.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak Beradik Kompak Banget Bobol Duit Kantor
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga