Guru Honorer Harus Meningkatkan Kompetensi Agar Bisa Diperjuangkan

Selasa, 28 Juni 2022 – 20:04 WIB
Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, di Gedung DPRD Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

jpnn.com, AMBON - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, Christianto Laturiuw meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperhatikan dan memperjuangkan para guru honorer.  

“Sekarang tinggal bagaimana tangung jawab pemerintah daerah untuk memperhatikan guru-guru honorer yang ada,” kata Christianto Laturiuw di Ambon, Selasa (28/6).  

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Bawa Kabar Baik soal Pengangkatan ASN, Semoga Terwujud

Dia mendorong guru honorer Kota Ambon bisa menggantikan sejumlah guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan memasuki masa pensiun. 

Laturiuw menuturkan apabila sampai terjadi kekosongan guru, maka akan berpengaruh pada penerapan kurikulum di sekolah. 

BACA JUGA: Sikap Gubernur Rohidin Mersyah soal Penghapusan Honorer, Tegas!

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa guru honorer bisa berpotensi menggantikan banyaknya guru yang akan memasuki masa pensiun.  

“Karena kehadiran mereka itu, kan, bukan hanya membantu sekolahnya, tetapi juga membantu mencerdaskan anak-anak yang juga bersekolah di situ. Apalagi kita membandingkan dengan status mereka itu hanya honorer,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Penghapusan Honorer, Sekda Ini Sampaikan Instruksi Penting

Lebih lanjut Laturiuw berpesan kepada para guru honorer agar bisa meningkatkan kompetensi mereka, untuk bisa menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kota Ambon. 

“Tenaga honorer yang ada di sekolah juga harus meningkatkan kompetensi mereka karena itu memenuhi persayaratan untuk apa yang harus diperjuangkan,” ucap Laturiuw.

Dia mengaku DPRD Kota Ambon melalui Komisi II telah mengusulkan formulasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait mengganti para guru yang akan pensiun dengan tenaga honorer.

“Sekarang ini, kan, tergantung dengan kebutuhan, apalagi dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) dari tanggal 31 Mei 2022 itu, kan, sudah disampaikan bahwa tahun 2023 nanti tidak ada lagi tenaga honorer dan kontrak,” ungkapnya.

Hal ini untuk menyelamatkan nasib mereka dari kebijakan menPAN-RB yang bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada 2023.

“Sekarang kami minta soal status dan keberadaan mereka, itu tenaga honorernya bertugas sebagai apa, dia memegang mata pelajaran atau tugas khususnya apa, itu yang juga harus dipertimbangkan,” kata Laturiuw. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler