Guru Honorer: Ini Sejarah yang Akan Selalu Kami Kenang

Kamis, 24 September 2020 – 07:01 WIB
Ketum Forum Hononer Non K PGHRI Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat ke Istana Negara baru-baru ini. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Raden Mas Sutopo Yuwono, guru honorer non-Kategori 2 mengaku sangat gembira.

Bulan ini dia mendapatkan dana Rp 1,2 juta yang merupakan subsidi gaji dari pemerintah.

BACA JUGA: Hugua Komisi II: Saatnya PPPK Menerima Gaji dan Rapelannya

Tidak hanya dia yang dapat subsidi gaji pekerja, teman-temannya sesama guru non K2 juga dapat. Sayangnya, istrinya yang juga guru non K2 tidak dapat.

"Alhamdulillah, saya senang sekali dapat subsidi gaji. Uang Rp 1,2 juta ini sangat berarti bagi kami apa lagi di masa pandemi COVID-19 yang semuanya serba sulit," kata Topo, sapaan akrab Raden Mas Sutopo Yuwono, kepada JPNN.com, Kamis (24/9).

BACA JUGA: Kabar Gembira soal Perpres Gaji PPPK, Pak Tjahjo Ucap Alhamdulillah

Dia menceritakan, sejak 2017 ikut BPJS Ketenagakerjaan. Hampir saja dia tidak mendapatkan subsidi itu karena menunggak beberapa bulan.

"Jadi saya lupa bayar, tetapi BPJS Ketenagakerjaan memberikan toleransi membayar setelah saya pulang dari Jakarta pada Agustus kemarin. Setelah membayar, Alhamdulillah 15 September subsidi gajinya masuk ke rekening kami," terangnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Waswas, Jenderal Gatot Ungkap Fakta tentang PKI, Rizal Ramli Capres 2024?

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril yang sudah mendukung perjuangan mereka. 

"Semoga ini akan menjadi sejarah yang akan kami selalu kenang dalam hidup kami. Kami juga menyampaikan rasa terima kasih kami kepada Mendikbud dan Presiden Joko Widodo," ucapnya. 

Ketua umum Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 ini menambahkan, tidak semua anggotanya mendapat subsidi gaji dari pemerintah.

Banyak guru honorer K2, non-K2 maupun tenaga kependidikan tidak dapat subsidi gaji pekerja karena belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang enggak dapat itu karena belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini kami sedang berjuang agar Pemda mendaftarkan seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan masuk BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tersisa ini masih bisa menikmati subsidi gaji karena guru honorer dan tenaga kependidikan sangat terdampak COVID-19," tandas guru honorer di SDN Sendangsari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler