Guru Honorer jadi Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi

Rabu, 09 Oktober 2019 – 20:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com, SUKABUMI - EM (32), warga Jalan Pemuda Gang Sumberjaya RT 6/5, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Saat ini, wanita tamatan sarjana pendidikan ini sudah berada di shelter KBRI setelah sebelumnya dijemput oleh Tim Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

BACA JUGA: LPSK: Perempuan Paling Banyak jadi Korban Perdagangan Orang

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pada 21 Maret 2019, EM terbang ke Riyadh, menggunakan visa dengan masa berlaku 90 hari. Selama berada di penampungan, EM tak mendapatkan pelatihan apa pun.

Awalnya, EM ditawari tetangganya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup menggiurkan. Sebelunya, EM ini merupakan guru matematika di salah satu SMK.

BACA JUGA: 29 Wanita jadi Korban Perdagangan Manusia dengan Modus Pengantin Pesanan

Ketua SBMI Jawa Barat Jejen Nurjanah memastikan, EM dalam kondisi aman. Saat ini, EM berapa di shelter KBRI setelah sebelumnya dijemput oleh tim SBMI Riyadh ke agency.

“Kasus ini ditangani SBMI Riyadh. Saat ini, sudah berada di tempat yang aman, dan tinggal menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya,” katanya kepada Radar Sukabumi, Selasa (8/10).

Jejen juga menceritakan, EM berangkat ke Riyadh pada 21 Maret lalu. EM yang sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer ini, nekat berangkat ke luar negeri karena desakan kebutuhan ekonomi serta iming-iming gaji besar dari tetangganya.

“Korban berangkat sekira dua bulan lalu ke Riyadh melalui jasa perusahaan pemberangkatan tenaga kerja untuk dipekerjakan menjadi petugas kebersihan atau cleaning service di salah satu perusahaan di Riyadh,” terangnya.

Lalu pada 22 Maret 2019, EM tiba di Riyadh dan menuju ke Agency Arco. Dari Riyadh, dipindahkan ke Damam dan berada dalam asrama sambil menunggu panggilan untuk bekerja. Selama di sana, EM sempat bekerja di majikan pertama dan kedua dengan perlakuan baik.

Namun nahasnya, di majikan yang ketiga EM mendapatkan perlakuan yang tak baik sehingga melapor ke SBMI.

“Korban ini bekerja di majikan yang ketiga bukan menjadi cleaning service, tetapi menjadi PRT, dan sehari-hari mengurusi lansia. Lansia ini sering memperlakukannya dengan tidak baik. EM pun meminta bantuan Agency namun tidak diizinkan hingga akhirnya melapor ke SBMI,” tutup Jejen.

Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Seksi Penempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi Muhamad Sini masih mencari data tentang warga Kota Sukabumi yang bermasalah di luar negeri tersebut.

“Sudah (ada informasi). Sedang kami telusuri datanya. Karena berdasarkan data kami, nama tersebut tidak ada. Kami sudah koordinasi dengan pihak wilayah sesuai informasi alamat dan koordinasi ke Kemenlu serta BMP2TKI,” katanya. (upi/t)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler