Guru Honorer Jangan Terkecoh soal PPPK dan Tunjangan Fungsional, PHP!

Sabtu, 17 September 2022 – 13:45 WIB
Guru Honorer Jangan Terkecoh soal PPPK dan Tunjangan Fungsional. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji mengimbau guru honorer jangan terkecoh dengan janji-janji pemerintah.

Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal kesejahteraan guru jika Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU Sisdiknas) disahkan dinilai hanya PHP alias pemberi harapan palsu.

BACA JUGA: Indra Charismiadji Sebut Penyusunan RUU Sisdiknas Seperti Hantu, DPR Jangan Gegabah

"Saya melihat ada yang ditutup-tutupi pemerintah dalam RUU Sisdiknas ini. Entah apa yang mereka rancang, yang pasti saya melihat bukan untuk kepentingan guru ya," kata Indra kepada JPNN.com, Sabtu (17/9).

Indra mengungkapkan sikap skeptisnya terhadap pemerintah karena selalu membawa-bawa kesejahteraan guru.

BACA JUGA: Sikapi Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes, Indra Charismiadji: Fatal, Saya Sudah Merinding

Bagaimana bisa sejahtera jika program peningkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja tidak maksimal.

PPPK, lanjutnya sudah menjadi amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namuh, amanat itu tidak dilakukan. Program 1 juta PPPK guru hanya pemanis bibir.

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2022, MenPAN-RB Azwar Anas Minta Sesuatu kepada Ketum PGRI 

Faktanya kata Indra, masih banyak guru lulus PPPK 2021 yang belum diangkat secara resmi. Yang sudah diberikan SK PPPK, gajinya malah diulur-ulur.

Indra menilai pusat tutup mata dengan alasan sudah transfer lewat DAU dan ada surat edaran Kemenkeu.

"Coba cek sendiri berapa nominalnya yang ditransfer hanya Rp 1,9 juta per orang. Kalau gaji dan tunjangan PPPK guru Rp 4,5 juta, berarti daerah menombak Rp 2,6 juta per bulan," terangnya.

Dengan kondisi itu, tambahnya pusat sudah memberikan beban baru. Program PPPK yang dapat nama pusat, Pemda dikasi beban.

Lebih lanjut dikatakan pemerintah mau mengangkat lagi PPPK guru. Pernyataannya uangnya mau diambil dari mana lagi.

"Jangan-jangan hanya dibuka seleksi PPPK 2022. Mau diusulkan NIP PPPK atau tidak, Mas Nadiem tidak peduli," cetusnya.

Belum tuntas satu, tiba-tiba tidak ada angin dan badai pemerintah mengotot meloloskan RUU Sisdiknas dengan janji-janji meningkatkan kesejahteraan guru.

Guru ASN non-serdik dijanjikan mendapatkan peningkatan tunjangan fungsional. Guru non-ASN diberikan tambahan tunjangan lewat bantuan operasional sekolah (BOS).

"Ini bualan macam apalagi. Kalau mau bikin guru sejahtera sekarang saja. Jangan tunggu RUU Sisdiknas disahkan, apa sih maksudnya," ucapnya.

Indra menegaskan kalau sesuai UU Guru dan Dosen, seharusnya seluruh guru sudah beserdik pada 2015. Faktanya sampai saat ini baru 1,3 juta guru beserdik. Sisanya 1,6 juta belum beserdik.

Indra juga heran alasan pemerintah bahwa penyebabnya karena antrean pendidikan profesi guru (PPG) cukup panjang, padahal kunci utamanya ada di anggaran.

Jika anggaran banyak, Indra yakin tidak ada antrean panjang. Tidak ada juga guru yang harus antre panjang.

"Lebih baik terbuka Mas Nadiem. Walaupun sebagian guru percaya dengan janji mendikbudristek, tetapi lebih banyak lagi yang tidak percaya," pungkas Indra Charismiadi. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler