Sikapi Seleksi PPPK Guru Tanpa Tes, Indra Charismiadji: Fatal, Saya Sudah Merinding

Selasa, 21 Juni 2022 – 08:59 WIB
Pengamat dan Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji saat menjadi narasumber Poadcast JPNN.com, Jakarta. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadi mengatakan rencana pemerintah untuk meniadakan tes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakibat fatal.

Dia menyebut hal itu paling rentan terjadinya transaksional dimulai dari level bawah, yaitu operator.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Bakal Dihabiskan Tahun Ini, Guru Negeri & Swasta Waswas

Sebab, kata Indra, ada persyaratan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) guru honorer negeri yang tanpa tes harus masuk data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal 3 tahun.

"Seleksi PPPK 2022 belum dimulai, tetapi saya sudah merinding sendiri. Ini akan menyuburkan percaloan," kata Indra kepada JPNN.com, Selasa (21/6).

BACA JUGA: Terima Gaji Perdana, Guru PPPK Ini Bergegas Menemui Seseorang, Bikin Haru

Dia membandingkan dengan seleksi PPPK 2021 yang dinilainya buruk. Menggunakan tes kompetensi berkali-kali saja masih kacau karena buruknya data yang dimiliki Kemendibudristek.

Dapodik tidak di-update sehingga yang sudah berhenti, bahkan menjadi aparat desa pun bisa ikut tes PPPK dan lulus.

Akibatnya, kata dia, seleksi PPPK guru 2021 menyingkirkan honorer negeri yang pengalamannya banyak.

"Seleksi PPPK 2021 saja pakai tes, banyak yang bocor, apalagi enggak pakai tes," ucapnya.

Indra juga heran, atas dasar apa Kemendikbudristek menentukan minimal masa kerja 3 tahun.

Dia mempertanyakan, apakah layak seorang guru yang baru 3 tahun mengajar mendapatkan fasilitas tanpa tes itu?  

Kalau memang ujungnya tanpa tes, kata Indra, kenapa baru sekarang diambil setelah ratusan ribu guru honorer negeri lulus passing grade (PG) meratapi nasibnya hingga berdemonstrasi.

Indra meyakini akan banyak guru honorer yang protes atas kebijakan tanpa tes itu, kecuali bagi peserta lulus PG.

"Saya khawatir yang belum lulus tes, bahkan belum ikut tes PPPK 2021 akan banyak mengisi formasi PPPK 2022. Guru lulus PG malah gigit jari," cetusnya.

Indra mengungkapkan, telah menerima sejumlah pengaduan dari para guru honorer. Mereka mengaku sudah dihubungi oknum-oknum yang mencari data guru belum lulus PG. Alasannya, data itu akan diperjuangkan untuk diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022.

"Jadi, sekarang teman-teman guru lulus PG malah ketakutan sendiri. Jangan-jangan mereka kalah sama yang belum lulus, bahkan belum pernah ikut tes," pungkas Indra Charismiadi.

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan guru honorer dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdata di Dapodik tidak dites lagi di PPPK 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

"Jadi, guru non-aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun tidak perlu dites kembali," kata Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Selasa (31/5).

Nunuk menjelaskan, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 5 Ayat 4 dan Pasal 32 Ayat 2 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Dia menyebutkan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II, yaitu honorer K2 dan guru honorer non-K2 di sekolah negeri hanya dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Langkah tersebut menurut Nunuk, sebagai penghargaan terhadap guru honorer K2 maupun non-K2 yang memiliki masa pengabdian minimal tiga tahun.

Nunuk pun meminta para guru honorer negeri untuk memahami benar-benar isi PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Regulasi tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada guru honorer. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler