Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir

Sabtu, 02 Maret 2019 – 13:43 WIB
Ilustrasi demo guru honorer K2 beberapa waktu lalu. Foto: Radar Malang

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer, salah satu sekolah dasar di Kabupaten Garut, Dudi Abdullah mengaku sedih lantaran gagal melewati passing grade PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Dia tidak sendiri, ada banyak rekannya yang ikut tes PPPK tetapi gagal melewati nilai ambang batas. "Saya sudah mengabdi 18 tahun, sudah tersertifikasi dan mempunyai sertifikat pendidik sejak 2009. Sekarang saya gagal lewati passing grade. Sedih banget karena gagal jadi PPPK," kata Dudi kepada JPNN, Sabtu (2/3).

BACA JUGA: Honorer K2 Garut Desak Penambahan Nilai agar Lolos PPPK

Dudi menilai, passing grade yang ditetapkan pemerintah justru menganulir orang-orang seperti dirinya. Padahal sertifikat pendidik menunjukkan kalau seorang guru punya kompetensi.

(Baca yang ini: Duh Gusti...Honorer K2 Masih Ada yang Tak Lulus PPPK)

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK Tergantung Kesiapan Daerah

"Kami hanya minta pemerintah tidak memberlakukan passing grade bagi honorer K2 yang memenuhi syarat PP 49/2018 poin f. Kami minta keadilan untuk penambahan skor terutama bagi yang sudah punya sertifikasi guru," terangnya.

Selain minta passing grade tidak diberlakukan, Dudi juga berharap gaji PPPK diperjelas. Sebaiknya gajinya dimasukkan dalam APBN, sehingga daerah tidak kelabakan dalam mengusulkan kebutuhan pegawai terutama dalam hal kuota. Seperti Garut yang kuotanya hanya 300 dari pelamar keseluruhan 1486 orang di tahap pertama. Terdiri dari guru 225, kesehatan 50, dan penyuluh pertanian 25 orang. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kemendikbud Klaim Guru Honorer di Banyuasin Dukung PPPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal Kelulusan PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler