Guru Honorer K2 tak Pernah Dianggap, Rp150 Ribu per Bulan

Kamis, 27 September 2018 – 05:37 WIB
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, BANGGAI KEPULAUAN - Ratusan guru honorer K2 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulteng, unjuk rasa di ibu kota Salakan Selasa (25/9). Di bawah komando PGRI Kabupaten Bangkep, massa menyambangi kantor bupati Bangkep dan kantor DPRD Bangkep.

Para guru honorer yang ikut unjuk rasa rata- rata berusia di atas 35 tahun, sudah mengabdi puluhan tahun namun tanpa ada kepastian nasib.

BACA JUGA: Honorer K2: Selama Ini Kami Kerja Kontrak dengan Upah Murah

Di depan kantor Bupati Bangkep, para guru honorer diterima oleh asissten I Muchsin Sasia. Mantan Kadis Pemberdayaan Masyaraat Desa Kabupaten Bangkep itu menerima para guru honorer dan mendengar keluhan mereka. Tapi Muchsin tak bisa memberikan kepastian atas tuntutan honorer K2 karena kebijakan PNS merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Guru honorer yang datang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bangkep itu juga mendatangi kantor DPRD Bangkep. Seluruh demonstransi diterima dengan baik dan seluruhnya dipersilakan masuk di ruang sidang.

Di ruangan yang lebih sejuk itu, para guru menumpahkan uneg-unegnya. Mereka yang bekerja sebagai guru seperti tidak pernah dianggap oleh pemerintah.

BACA JUGA: Gubernur Anies Baswedan Penuhi Tuntutan Honorer K2

Pasalnya, ketika gaji mereka hanya Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per bulan dan dibayarkan tiap tiga bulan pun tidak sebanding dengan honorer instansi lain yang mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Honor mereka berlipat lipat dari honor guru honorer.

“Olehnya kami datang ke sini dan kembali berunjuk rasa menyampaikan keperihatinan kami. Jeritan hati kami yang selama ini selalu disepelekan,” ujar Aswin, salah satu guru yang juga pengurus PGRI Bangkep.

BACA JUGA: Empat Tuntutan Honorer K2, Dua Khusus DKI Jakarta

BACA JUGA: Honorer K2: Selama Ini Kami Kerja Kontrak dengan Upah Murah

Forum Guru Honorer PGRI Kabupaten Bangep itu meminta revisi UU ASN secepatnya. Tuntutan kedua, tunda rekrutmen CPNS sampai ada regulasi yang mengatur penyelesaian guru dan tenaga kependidikan honorer. Dan ketiga menolak sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (bar)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Titi Pimpin Unjuk Rasa Honorer K2 Tolak Seleksi CPNS 2018


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler