jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengungkapkan kegembiraan rekan-rekannya yang sebelumnya kehilangan formasi PPPK 2021 di sekolah induk.
Mereka merasa lega karena bisa mendaftar dan memilih formasi PPPK sesuai tempat pengabdiannya selama ini.
"Kawan-kawan senang sekali. Mereka sempat tidak bisa daftar di sekolah induk. Ada juga yang terpaksa memilih formasi di sekolah lain," kata Nurul kepada JPNN.com, Senin (19/7).
Dia menambahkan guru honorer masih menunggu kejutan-kejutan lainnya dari pemerintah. Terutama kebijakan yang berpihak kepada honorer yang memiki Akta IV dan masa kerja diperhitungkan untuk mendapat tambahan poin kompetensi teknis.
BACA JUGA: Pendaftaran Diperpanjang, Ini Info Terkini BKN soal Jadwal SKD CPNS dan Kompetensi PPPK
"Semoga ada tambahan nilai agar semua honorer bisa lolos," ucapnya.
Dia menceritakan, saat belajar bersama kawan-kawannya untuk persiapan tes PPPK 2021, mereka sering bertanya mengapa hanya yang punya sertifikat pendidik (Serdik) yang bisa dapat afirmasi kompetensi teknis 100%.
BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Ragu Reset Pendaftaran PPPK 2021, Terungkap Penyebabnya
Nurul mengakui untuk mendapatkan Serdik memang butuh perjuangan dan uji kompetensi yang berat. Namun, perjuangan mendapatkan Serdik sama beratnya dengan Akta IV.
"Kami sangat berterima kasih atas upaya pemerintah memperhatikan masukan-masukan dan keluhan-keluhan honorer," ujarnya.
Dia menambahkan, PGHRI berterima kasih kepada Ketum PB PGRI Prof. Unifah Risyidi dan Sekjen PGRI Ali Rahim.
Mereka yakin PGRI akan mengawal dan mengantarkan seluruh guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya pemerintah memberikan memberikan kesempatan memperpanjang pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga 26 Juli.
Dalam perpanjangan tersebut, guru honorer di sekolah induk diberikan kesempatan mendaftar kembali di formasi yang sebelumnya sempat dikunci Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad