jpnn.com, JAKARTA - Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga 26 Juli di portal SSCASN berimbas pada jadwal tahapan seleksi berikutnya.
Awalnya, pendaftaran seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 di portal SSCASN BKN berakhir pada 21 Juli 2021.
BACA JUGA: Selain PPPK, Pendaftaran CPNS 2021 di SSCASNÂ Juga Diperpanjang Hingga 26 Juli
"Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK guru, dan PPPK non-Guru,” terang Paryono di Jakarta, Senin (19/7).
Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.
BACA JUGA: Resepsi Pernikahan Ini Didatangi TNI-Polri, Lihat yang Terjadi, Hmmm
Selanjutnya, perubahan masa sanggah selama 3 hari yakni 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021, dan pengumuman pascasanggah pada 15 Agustus 2021.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Uang Denda dari Pelanggar PPKM Darurat Terkumpul Sebegini Banyaknya
"Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD CPNS dan SKB maupun seleksi kompetensi untuk PPPK guru dan non-guru dan untuk penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan pemerintah berikutnya,” terangnya.
Terakhir, Paryono juga mengingatkan agar para pelamar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.
Dia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.
"Jika sudah mantap dengan pilihan instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran," pungkas Paryono. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad