jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) meminta DPR RI memperjuangkan hak-hak mereka.
Meski sudah melampaui passing grade PPPK guru tahap I, mereka tidak lulus formasi dan malah diminta ikut tes kedua.
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tulis Surat Terbuka untuk Mas Nadiem, Marah, Sedih, TersakitiÂ
"Kami bermohon Komisi II dan Komisi X DPR RI agar mendorong pemerintah untuk memberikan jaminan formasi bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi tahap I," kata Perwakilan FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Kamis (4/11).
Pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang berkoordinasi dengan kepala daerah dalam mendata guru lulus passing grade pada seleksi kompetensi tahap I untuk dibuka formasinya pada PPPK 2022, menimbulkan kekhawatiran guru honorer yang lulus passing grade.
BACA JUGA: Maling Buka Medsos, Lihat Wajahnya Viral, Langsung Ciut
Oleh karena itu, guru honorer yang lulus passing grade minta diberikan formasi sebelum tes PPPK tahap II.
Hal itu agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapat hak sama dan berkeadilan yang sesuai sila ke- 5.
BACA JUGA: BKN Sebut 9 Ribu Lebih Guru Honorer K2 Tidak Mendapatkan Afirmasi Sebelum Masa Sanggah
"Data Dapodik yang kurang rapi membuat kami ragu bahwa data kelulusan kami tahun ini bisa dipakai pada tahun depan," ujarnya.
Itu terbukti dengan banyaknya guru yang sudah tidak aktif mengajar, PTT (Pegawai TU, Pustakawan, Penjaga Lab) bahkan guru honorer swasta yang bisa mengikuti seleksi tahap I.
FGHLPGSI bermohon adanya regulasi yang jelas, melindungi dan menjamin hak guru honorer mendapatkan formasi.
Hal itu lantaran wacana pemerintah pusat seringkali tidak sinkron dengan implementasi instansi daerah.
Seperti pembukaan formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, pembukaan formasi yang tidak merata bahkan ada mata pelajaran sangat minim atau tidak ada formasi.
"Mohon pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer di sekolah negeri," tuturnya.
Sulitnya akses mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) bagi guru sekolah negeri adalah alasan kenapa mereka insecureI ketika harus dirivalkan dengan guru- guru swasta berserdik.
"Kami berharap bapak dan ibu di Komisi II dan Komisi X DPR RI bisa membantu perjuangan FGHNLPSI," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Rumah Kedua, Ibu Muda Ini Sering Layani Pelanggannya di Ruang Tamu
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad