Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Punya 2 Opsi, Silakan Pilih

Rabu, 16 Februari 2022 – 21:53 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (baju keki) bersama pengurus lainnya saat audiensi dengan sejumlah pejabat Kemendikbudristek di sela-sela demo jilid 6. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan, Kemendikbudristek memberikan dua opsi bagi mereka.

Opsi tersebut sebagai jawaban atas desakan guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK tanpa formasi.

BACA JUGA: Himpaudi Blora Pengin Mengikusertakan Guru Honorer jadi Peserta BPJamsostek

"Sesuai hasil pertemuan dengan para pejabat Kemendikbudristek pada 15 Februari, kami diberikan dua opsi," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (16/2).

Opsi pertama, lanjutnya, 193 ribuan guru honorer negeri yang lulus passing baik tahap 1 dan 2 ikut seleksi ketiga. Nantinya mereka akan diprioritaskan mengisi formasi kosong.

BACA JUGA: Ada Kebijakan Khusus untuk 193 Ribu Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi, Tunggu Saja

Opsi kedua, jika menolak ikut tes lagi maka masuk ke gelombang berikutnya (PPPK 2022). Dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022, akan ada PermenPAN-RB baru yang mana salah satunya memprioritaskan guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021. Namun, mereka akan langsung diangkat, dengan catatan formasinya tersedia.

Terhadap dua opsi ini, Heti menyerahkan semua keputusan kepada masing-masing guru honorer. Jika, posisinya terancam misalnya, akan diberhentikan kepala sekolah lebih aman ikut seleksi ketiga karena ada optimalisasi.

BACA JUGA: Ada Guru Honorer Cantik Demo, Mirip Luna Maya Loh

Begitu juga bagi yang di daerahnya tidak mengusulkan formasi PPPK 2022, Heti menyarankan ikut seleksi ketiga.

Sementara, bagi yang Pemdanya mengusulkan formasi PPPK guru 2022, sebaiknya ikut di PPPK 2022 karena tanpa tes lagi.

Namun, semua itu Heti kembalikan kepada masing-masing individu.

"Saya menyerahkan keputusan kepada masing-masing guru honorer saja. Mereka mau ikut seleksi tahap 3 atau menunggu PPPK 2022," terangnya.

Heti sendiri dalam posisi dilematis. Sebab, terhitung 16 Februari 2022, dia tidak lagi diizinkan mengajar di SDN 8 Kota Cilegon oleh kepala sekolahnya.

"Karena saya sudah diberhentikan memang akan lebih baik ikut yang seleksi ketiga agar mendapatkan optimalisasi. Ini masih salat istikharah dulu untuk menentukan pilihan," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler