jpnn.com - KOTA BENGKULU - Ratusan guru honorer yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menggelar unjuk rasa.
Ratusan guru lulus PG itu meminta gubernur Bengkulu segera mengeluarkan surat keputusan (SK) PPPK untuk 524 guru honorer.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Takut Masa Kontrak Kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini PenyebabnyaÂ
"Kami ingin bertemu dengan gubernur Bengkulu untuk memintanya segera mengeluarkan SK PPPK guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 524 orang," kata Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu Yuniana di Kota Bengkulu, Senin (17/10).
Dia mengatakan bahwa permintaan itu dilakukan karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengajukan kuota formasi guru PPPK, padahal wilayah lain di provinsi itu telah mengusulkan PPPK ke Kemenpan RB.
BACA JUGA: 43.804 Guru Lulus PPPK 2021 Belum Diangkat Pemda, Rekrutmen CASN 2022 Bakal Lebih Parah
Selain itu, berdasarkan janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa guru non-aparatur sipil negara (ASN) yang lolos passing grade akan diprioritaskan pada pengadaan guru PPPK 2022.
Setelah melakukan mediasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan provinsi, Yuniana menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait jumlah formasi guru yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Ketua Majelis Pendidikan Katolik Ungkap Dampak Rekrutmen PPPK, Sangat MengkhawatirkanÂ
"Kami akan mendiskusikan jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Dikbud, sehingga nanti akan disampaikan ke gubernur Bengkulu," ujarnya pula.
Namun, jika tuntutan pengeluaran SK PPPK guru yang lulus passing grade tersebut juga tidak terealisasi, maka pihaknya akan terus berjuang bahkan mendatangi KemenPAN-RB.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan bahwa pengangkatan 524 guru honorer yang lulus passing grade menjadi PPPK ditunda.
"Para guru ingin bertemu dengan Gubernur, namun beliau tidak ada di Bengkulu. Saya tegaskan mereka belum diangkat bukan tidak diangkat artinya tertunda, dan mereka berpeluang untuk diangkat, namun masih menunggu," kata Khairil.
Oleh karena itu, para honorer tersebut harus menyiapkan bahan yang ingin disampaikan terkait langkah-langkah yang harus dipersiapkan saat dipertemukan dengan gubernur Bengkulu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi