Guru Honorer Lulus PG Panik, Jam Mengajar Dikurangi, Disuruh Kepsek Cari Sekolah Baru

Kamis, 16 Juni 2022 – 10:54 WIB
Wakil Ketua forum GLPG PPPK Hasna mengungkapkan kegundahan hatinya. Ilustrasi foto dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nasib sebagian guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 di ujung tanduk.

Ini setelah ada perintah dari kepala sekolah untuk mencari sekolah baru, imbas masuknya guru PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk Mencuat, Guru Honorer Menangis, Pemerintah Langsung Turun Tangan

Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengungkapkan tidak sedikit guru honorer negeri yang mengeluhkan posisi di sekolahnya mulai terancam.

Saat sekolah melepaskan kelulusan siswa dengan semringah, tetapi sisi lain ada guru yang menangis karena tersingkir.

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer di Kukar Akhirnya Terima SK PPPK, Mohon Ingat Pesan Penting Ini

Mereka tidak punya jam mengajar lagi untuk tahun ajaran baru 2022-2023.

Hasna mengatakan setelah selesai rapat kelulusan, kenaikan kelas, dan pembagian tugas, ada guru honorer yang masih dapat jatah mengajar sembilan jam, padahal mereka sudah mengabdi sejak 2014.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru Sekolah Adat, Ada Honorernya

Sebagian ada yang harus mutasi mencari sendiri sekolah. Ada yang putus asa karena tidak tahu harus ke mana.

"Ya, Allah, hancur hati saya. Mereka itu guru honorer yang lulus PG lho, artinya punya kompetensi. Lulus PG saja disingkirkan, apalagi yang belum lulus, bahkan belum ikut tes," tutur Hasna kepada JPNN.com, Kamis (16/6).

Hasna mengungkapkan, mereka yang tadinya sudah tenang dengan penjelasan para pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini galau.

Sebab, fakta di lapangan, para kepala sekolah (kepsek) meminta para guru honorer mencari sekolah baru karena akan masuk PPPK.

Para Kepsek ini, lanjutnya, tidak mau menunggu hasil perekrutan PPPK 2022, yang mana salah satunya mengamanatkan guru lulus PG prioritas mendaftar di sekolah induk.

"Memang, masih banyak teman yang bersabar menunggu pengumuman resmi Kemendikbudristek, tetapi kalau Kepsek minta cari sekolah lain bagaimana. Teman-teman guru pasti paniklah," cetusnya.

Dia juga menyoroti mekanisme pengisian kebutuhan PPPK guru. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyatakan, pemenuhan sesuai formasi yang dibuka Pemda.

Artinya, tidak semua kategori prioritas 1 (honorer K2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta) masuk. Yang akan terakomodasi hanya honorer K2 dan guru honorer negeri.

Itu pun dilihat apakah daerahnya menyediakan formasi atau tidak.

"Nah, ini yang bikin galau semua guru lulus PG. Jangan-jangan enggak terakomodasi tahun ini,' pungkas Hasna. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler