Ratusan Guru Honorer di Kukar Akhirnya Terima SK PPPK, Mohon Ingat Pesan Penting Ini

Rabu, 15 Juni 2022 – 20:15 WIB
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi foto bersama para guru honorer di Kutai Kartanegara yang baru saja diangkat sebagai PPPK. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Kaltim.

jpnn.com, TENGGARONG - Penantian 111 guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, akhirnya berbuah manis.

Mereka resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder

Kepastian itu setelah Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyerahkan SK pengangkatan 111 guru honorer yang mengajar di SMA, SMK dan SLB di Kukar sebagai PPPK, Selasa (14/6).

Wagub Hadi menyampaikan pesan bahwa pengangkatan menjadi PPPK dapat memicu para guru tersebut untuk mengabdi sepenuh hati.

BACA JUGA: Bobby Nasution Serahkan SK PPPK Guru Tahap II, Lalu Berpesan Begini

 "Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kutai Kartanegara ini, saya harap terbentuk anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan membawa Provinsi Kaltim menjadi lebih baik," harap Wagub Hadi seperti dilansir JPNN Kaltim, Rabu (15/6).

Dia mengatakan tenaga pendidik yang mumpuni dan berkualitas akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. 

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalinteng, Guru PPPK Tewas Mengenaskan

Karena itu, Wagub Hadi meminta ratusan guru PPPK tersebut tidak pernah berhenti mengasah kemampuan dan meningkatkan kompetensi.

"Marilah bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta bekerja keras, dari guru honorer akhirnya bisa diangkat PPPK ini sangat luar biasa dan hal ini bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi," kata Wagub Hadi saat menyampaikan pesan penting lainnya kepada ratusan guru yang baru saja diangkat sebagai PPPK itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menyebutkan ada sebanyak 685 guru honorer yang diangkat sebagai PPPK pada tahap pertama.

"Sekarang sedang dilakukan proses pengangkatan untuk tahap kedua, dan mudah-mudahan tidak lama lagi, bisa dibuatkan SK-nya. Semakin cepat keluar NIP-nya semakin cepat pula kami proses SK pengangkatannya," ujar Diddy. (mcr14/jpnn) 

 

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler