jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama tiga menteri membahas nasib guru honorer yang selama ini menuntut diangkat menjadi CPNS, Senin (2/4).
Tiga menteri dimaksud adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
BACA JUGA: Pak JK dan 3 Menteri Bahas Guru Honorer, Begini Hasilnya
Pemerintah membuka peluang para guru honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berfokus pada validasi data guru. Termasuk guru pensiun dan jumlah kekurangan guru.
BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2018: Berharap Formasi Khusus Guru Tanpa Tes
”Sistem rekutmen kan sudah ada aturan yang nengatur, mulai dari UU Guru kemudian UU ASN. Jadi kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku itu. yang paling utama kita sekarang melakukan validasi data,” terang Asman.
Validasi data itu juga terkait dengan jumlah guru honorer. Diantaranya akan dipilah yang telah berusia lebih dan kurang dari 35 tahun. ”Kan treamentnya beda-beda, ada yang sudah dapat sertifikat, ada yang belum,” ungkap dia. (jun/lyn)
BACA JUGA: Demi Status PNS, Honorer K2 Sempat Menangis di Depan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Ribu Honorer K2 Dapat Support Gubernur
Redaktur & Reporter : Soetomo