Guru Honorer Mestinya jadi PPPK Tanpa Tes, Malah Tergeser Swasta, Ruwet

Jumat, 05 April 2024 – 06:51 WIB
Para guru honorer berstatus P1 harus segera diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menjelaskan komitmen wakil rakyat yang membidangi pendidikan terhadap pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Mujib menjelaskan komitmen Komisi X DPR telah dibuktikan dengan mendorong pemangku kepentingan terkait untuk mempermudah akses guru honorer agar lebih mudah diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA: Penempatan PPPK 2023 Kacau, P1 Swasta Masuk, Guru Honorer Negeri Malah Tersingkir

Awalnya, Komisi X DPR RI memperjuangkan agar guru honorer langsung diangkat menjadi PPPK, tanpa melalui tahapan seleksi.

Hanya saja, pemerintah berdalih bahwa regulasi mengatur pengangkatan menjadi ASN harus melalui proses seleksi.

BACA JUGA: Untuk Urusan Uang Ini, PPPK dan PNS Memang Selevel, Alhamdulillah

"Kami dulu mengusulkan tidak perlu ada tes lagi, kalau perlu sekedar administrasi saja. Dulu sudah pernah oke, kemudian dikasih lagi karena ada undang-undang lain yang mengatakan ASN itu harus dites, kita pun masih nawar lagi, oke dites, tapi performa saja. Kemudian sampai ada bimbel juga, kita minta juga ada kisi-kisinya pun kita kasihkan," kata Mujib dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan forum guru yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (2/4).

Lebih lanjut Mujib Rohmat mengatakan, sejatinya formasi PPPK diperuntukkan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri.

BACA JUGA: Terungkap 2 Penyebab Masalah Guru Honorer Rumit, Banyak yang Belum jadi PPPK

Namun, kata Mujib, belakangan guru di sekolah swasta juga bisa ikut seleksi PPPK dan ternyata peluangnya lulus lebih besar dibanding guru honorer di sekolah negeri.

"PPPK sejujurnya punya siapa? Sebenarnya punya pendidikan negeri, kan? Untuk menegerikan itu, akhirnya ketahuan yang swasta. Swasta akhirnya teriak ke sini, juga minta diberikan kesempatan. Oke, diberi, pemerintah kasih kesempatan. Begitu dikasih kesempatan, ternyata di swasta itu lebih mudah mendapatkan serdik (sertifikat pendidik).”

“Karena ada serdik, afirmasi (tambahan nilai) 100 persen yang lebih banyak sekali diterima adalah (guru pendaftar PPPK dari sekolah) swasta, betul nggak?" kata Mujib.

Mujib menjelaskan, hal tersebut menyebabkan masih banyak guru honorer di sekolah negeri tidak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Pernyataan Mujib berkaitan erat dengan keterangan perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega.

Dendi mengungkapkan, penempatan PPPK 2023 untuk formasi guru kacau balau.

Akibatnya guru honorer negeri yang sudah mengabdi lama di sekolah induk malah tersingkir oleh guru prioritas satu atau P1 dari sekolah swasta.

Dia menemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 yang dari swasta tidak akurat.

Kejadian di SMAN 22 Garut yang dialami Melanie Kusbandini, guru bahasa Inggris.

Melanie terpaksa harus gigit jari karena ada guru swasta yang berstatus P1 ditempatkan di sekolah tempatnya mengajar.

"P1 yang ditempatkan menyingkirkan guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3) yang telah mengabdi lama dengan mengurangi jamnya, bahkan tidak mendapatkan jam sesuai jam mengajarnya," terang Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN. com, Kamis (4/4).

Dia menilai hal itu terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK memang tidak tepat dari awal sehingga menimbulkan gejolak antara guru swasta dan guru negeri dalam perekrutan PPPK

Pak Wega mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.

"Kalau tidak segera diselesaikan akan berujung guru honorer negeri (P3) yang sudah mengabdi lama tersingkirkan dan mereka mau mengajar di mana lagi, ' tegasnya.

Menurut Wega, seharusnya guru P1 dari sekolah swasta masuk daftar tunggu dan baru ditempatkan setelah honorer negeri terselesaikan.

Solusi lainnya P1 swasta ditempatkan di sekolah yang tidak ada gurunya.

"Jangan karena ingin menuntaskan P1 akhirnya guru honorer negeri di sekolah induk dikorbankan. P1 swasta bisa ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru honorer induknya biar fair, " kata Wega. (sam/esy/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler