Guru Honorer Minta Keringanan Passing Grade PPPK, Bonus Poin Pemegang Akta IV

Sabtu, 24 April 2021 – 14:04 WIB
Jelang pendaftaran PPPK 2021, sejumlah guru honorer mempersiapkan diri dengan ikut bimbel. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, guru-guru honorer masih berkutat dengan isu passing grade.

Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono, setiap kali rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ,yang dikhawatirkan honorer adalah passing grade.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Ada Instruksi untuk Guru Honorer 35 Tahun ke Atas

"Itu sangat kami rasakan sekarang," ujar Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (24/4).

Dia mengaku bersyukur karena pemerintah memberikan banyak kemudahan dan afirmasi dalam rekrutmen satu juta guru PPPK 2021.

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2021, Guru Agama Honorer Gencar Latihan Soal, Hasilnya Bikin Kaget

Mulai dari fasilitas bimbel PPPK. Kemudian kesempatan seleksi hingga tiga kali bagi guru honorer.

"Pemerintah memang sudah memberikan kesempatan besar kepada kami," kata Sutopo.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL di KRI Nanggala-402 Bisa Menghemat Oksigen

Dia melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer dengan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Afirmasi berupa kesempatan tiga kali ikut seleksi sangat membantu guru honorer.

Kalau tidak lulus seleksi pertama pada Agustus, lanjutnya, bisa ikut tes kedua di bulan Oktober.

Bila tidak lulus lagi, bisa ikut tes ketiga pada Desember 2021 dan diharapkan bisa lulus.

"Yang menggembirakan kami, proses pegumuman, penetapan SK dan NIP tidak sampai 2 bulan. Jadi tidak seperti PPPK 2019 yang makan waktu dua tahun," ucapnya.

Afirmasi lainnya adalah pemberian tambahan poin untuk honorer usia 40 tahun ke atas dan guru-guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik).

Selain itu guru honorer di sekolah negeri dites tersendiri dan tidak digabungkan dengan pelamar umum.

Meski banyak afirmasi, kata Sutopo, passing grade masih menjadi momok honorer di atas 35 tahun, baik honorer K2 dan Non-K2.

Dia berharap pemerintah kembali memberikan afirmasi untuk passing grade.

"Mudah-mudahan ada keringanan passing grade dan bonus poin bagi guru yang belum memiliki serdik tetapi punya Akta IV," pintanya.

Sutopo meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk memperjuangkan permohonan PGHRI kepada Panselnas sehingga seluruh  honorer peserta seleksi satu juta guru PPPK 2021 bisa punya peluang besar untuk lulus. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler