Guru Honorer Non-K2 Ngotot Pengin Jadi PNS, Minta Gaji Setara UMR dan Masuk BPJS Juga

Minggu, 06 September 2020 – 11:42 WIB
Para pengurus SNWI berjuang demi status PNS. foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer non-K2 yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Wiyata Bakti Indonesia (SNWI) ngotot minta diangkat PNS. Namun, mereka juga tidak menolak bila ada peluang ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Misi kami yang utama ya PNS. Itu sebabnya kami dorong para politikus Senayan untuk serius menggodok revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar kami yang sudah di atas 35 tahun ini punya peluang menjadi PNS," kata Susi Maryani, Ketua SNWI Provinsi Sumatera Selatan kepada JPNN.com, Minggu (6/9).

BACA JUGA: Guru Honorer Non-K2 Protes Keras, DPR Dinilai Pilih Kasih

Dia menyebutkan, Sabtu (5/9), pengurus SNWI 7 kabupaten/kota yaitu Palembang, Prabumulih, Muba,  BanyuAsin, Kab. OI, OKI dan Empat Lawang melakukan audiensi virtual dengan anggota Komisi II DPR RI Mustafa Kamal. Pada kesempatan tersebut disampaikan aspirasi SNWI Sumsel dan Nasional.

"Aspirasi kami yang pertama adalah menuntut perbaikan status dari honorer menjadi PNS. Mendukung Revisi UU ASN terutama Pasal 131a segera dituntaskan. Dukungan ini kami berikan secara tertulis juga," terangnya.

BACA JUGA: Sepertinya Ada Upaya Pemerintah Gagalkan Guru Honorer Ikut SKB CPNS 2019

SNWI juga mendesak agar guru honorer dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan agar program pemerintah bisa dirasakan mereka. Dalam masa tunggu pengangkatan guru honorer menjadi PNS, pemerintah diharapkan bisa memberikan gaji setara UMR.

"Selama ini gaji kami sangat rendah dan tidak sesuai dengan beban kerja serta masa pengabdian kami," tegasnya.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Menangis jadi Korban Rekrutmen CPNS 2019

Susi juga menyentil rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara pada 8 Juli 2020.

Saat itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, honorer non kategori yang belum terakomodir segera didata. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan penyelesaian permasalahan guru honorer pada tahun berikutnya.

"Kalau seandainya nanti ada tes PPPK kami meminta yang bisa ikut tes bukan hanya honorer K2 tetapi non kategori juga," pungkasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler