Guru Honorer Non-K2 Tidak Menuntut Diangkat jadi PNS Tanpa Tes

Selasa, 03 Maret 2020 – 08:17 WIB
Bu Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Non-K2 Indonesia Keluarga Besar Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) Raden Sutopo Yuwono membantah kabar guru honorer nonkategori menuntut diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Yang dituntut guru maupun tenaga teknis kependidikan non-K2 adalah diangkat jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) secara bertahap.

BACA JUGA: Klaim Didukung 100 Pemda, Guru Honorer Nonkategori Ajukan 2 Tuntutan

"Jujur saja, gara-gara informasi yang disampaikan oleh forum guru honorer non-K, yang usianya baru tiga bulan, anggota kami kebingungan. Bahkan Ketum PB PGRI sebagai pembina kami telepon saya, menanyakan kenapa arah perjuangan jadi berubah," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (3/3).

Akibat pemberitaan tersebut, lanjutnya, mekanisme penyelesaian masalah honorer K2 dan non-K2 yang sedang dibahas pemerintah jadi terganggu. Sebab, pemerintah menginginkan seluruh honorer K2 maupun nonkategori masuk dalam PPPK.

BACA JUGA: Dalam 2 Bulan, Seluruh Guru Honorer Harus Sudah Kantongi NUPTK

"Ya itu usulannya enggak masuk akal. Itu sudah lagu lama era awal perjuangan honorer K2 menjadi PNS tanpa tes. Kalau sekarang mana bisa dipenuhi? Itu sama saja memberikan harapan palsu kepada honorer," tegasnya.

Meski begitu, guru honorer non-K2 di Purwodadi ini menyadari, mereka jadi lahan empuk bagi para politikus untuk mendulang suara.

BACA JUGA: Benarkah Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden Jokowi?

Di lapangan, mulai bermunculan organisasi guru atau forum-forum non-K2 yang misinya menarik suara masyarakat. Jargon yang dijual adalah memperjuangkan honorer nonkategori jadi PNS tanpa tes.

"Kalau yang mengikuti isu dari awal pasti tahu ini mainan politik. Namun, nonkategori itu kan banyak jumlahnya dan banyak yang tidak tahu perjuangan awal makanya mereka ikut-ikutan. Kalau ini dibiarkan terus akan jadi bom waktu bagi pemerintah. Masalahnya akan lebih dahsyat dibandingkan honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler