jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Desy Ratnasari menyuarakan aspirasi para guru honorer K2 dan non-K2 yang ingin diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.
Desy menyarankan pemerintah membuat skema pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi menjadi PNS tanpa tes melalui Kepres atau melalui opsi lain yang sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA: Komisi X DPR: Angkat Guru Honorer Tua jadi PPPK Tanpa Tes!
“Komisi X DPR juga mendorong agar Kemendikbud, Kemen PAN-RV, Kemendagri, Kemenkeu, dan BKN untuk membuat kebijakan yang lebih komperehensif dan tidak parsial, sehingga skema afirmasi bagi guru honorer yang mengajar di daerah 3T dan sekolah swasta ke dalam proses perencanaan dan pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK,” terang Desy dalam raker dengan Kemendikbud di Jakarta, Senin (18/1).
Diketahui, pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahun ini.
BACA JUGA: Pemerintah Tolak Revisi UU ASN, Tuntaskan Honorer dengan Skema PPPK
Komisi X DPR meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmasi bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi dan usianya di atas 35 tahun.
“Pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hendaknya mempertimbangkan aspek pengabdian dan prioritas bagi guru yang berusia di atas 35 tahun,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.
BACA JUGA: Bocah Usia 4 Tahun Lapor kepada Bunda tentang Ayahnya, Ya Tuhan
Dia mendorong skema yang digunakan bukanlah seleksi melainkan pengangkatan terutama bagi guru honorer yang mengabdi di atas lima tahun, 15 tahun dan 20 tahun. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo