jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer negeri yang gagal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meminta dukungan Puan Maharani. Mereka yakin dengan bantuan ketua DPR RI tersebut, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keppres untuk mereka.
"Kami menolak dites tahap ketiga lagi karena enggak menjamin dapat formasi," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (2/2).
BACA JUGA: Komisi X: Tak Ada Gunanya Gaji Besar, Status Tetap Honorer
Surat permohonan bertemu Puan itu sudah diserahkan pada 28 Januari 2022. Itu setelah pada aksi 27 Januari, mereka belum bisa bertemu Puan.
Selain Puan, FGHNLPSI juga bersurat ke Komisi II DPR RI. Mereka meminta para pimpinan komisi mau menerima FGHNLPSI.
BACA JUGA: Tim 9 Honorer K2 Menyiapkan Gebrakan, Siap-siap SajaÂ
"Kami ingin Komisi II mendesak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo membuat regulasi yang menjamin guru honorer negeri yang lulus passing grade diangkat PPPK," tegasnya.
Dia menambahkan, sebelum ada KepmenPAN-RB Nomor 1169/2021, mereka sudah lulus murni pada seleksi tahap 1. Mereka lulus tanpa afirmasi apa pun. Namun, begitu KepmenPAN-RB 1169/2021 turun, mereka dinyatakan tidak lulus.
BACA JUGA: PPPK 2022: Guru Honorer dan Tendik Butuh 3 Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek
"Kalau pemerintah mau fair dan mencari SDM berkompeten tinggi, seharusnya kami tetap diangkat PPPK karena nilai kami murni," seru Heti.
Dia berharap Puan dan pimpinan Komisi II mau.menerima forum mereka. Kemudian diperjuangkan untuk mendapatkan payung hukum.
"Kami menolak tes tahap 3. Kami sudah capek, lulus dua kali dan tidak lolos formasi PPPK," pungkas Heti Kustrianingsih.(esy/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad