Guru Honorer Tak Aktif Bisa Daftar PPPK 2022, yang Mengajar Malah Gagal, Curang Lagi?

Jumat, 04 November 2022 – 14:21 WIB
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari kelima pendaftaran PPPK 2022, masalah tambah banyak lagi. Salah satu yang menonjol adalah guru honorer yang tidak aktif mengajar dengan mulus mendaftar seleksi PPPK.

Anehnya, guru honorer yang aktif mengajar malah gagal mendaftar.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK di Lombok Tengah Sudah Dibuka, tetapi Hanya Guru SD

"Ini saya dapat informasi dari kawan-kawan guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK. Data mereka terkunci, padahal mereka aktif mengajar lho," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (4/11).

Yang mengejutkan, lanjutnya,guru tidak aktif mengajar 3 tahun malah bisa mendaftar PPPK dan masuk passing grade (PG). Mereka datang ke sekolah untuk meminta SK mengajar.

BACA JUGA: Dua Daerah Ini Menarik Seluruh Formasi PPPK Guru 2022, Batal Buka Lowongan, Astaga!

"Kasihan sekali guru yang sudah benar-benar mengabdi kalah sama yang tidak aktif," ujar Heti.

Lebih aneh lagi, kepala sekolah bersedia mengeluarkan SK mengajar. Heti tidak habis pikir mengapa kepala sekolah tetap membantu guru honorer yang sebenarnya sudah tidak aktif mengajar. 

BACA JUGA: PPPK 2022 Dibuka, Prof Nunuk Dibombardir WA Guru Honorer, Isinya Bikin Menggeleng

Apakah ada iming-iming sesuatu dari yang bersangkutan atau tidak, pastinya kata Heti, kondisi tersebut sangat merugikan guru honorer aktif.

Heti mengungkapkan dari laporan rekan-rekannya, ada tiga daerah yang kepala sekolahnya membuatkan SK bodong, yaitu  Ciamis, Kabupaten Brebes, dan  Kabupaten Bulukumba.

"Kalau saya melihat PPPK 2022 lebih merugikan guru lulus passing grade. Entah sampai kapan kami diobok-obok terus," keluhnya.

Heti pun mendesak pemerintah untuk menyelamatkan guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) diangkat menjadi PPPK.

Sangat tidak manusiawi P1 malah disingkirkan guru belum pernah ikut tes atau tidak lulus PG yang masuk P2 dan P3. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler