Guru Honorer Tidak Lulus PG Ajukan 4 Tuntutan, Jangan Ada Lagi Perbedaan 

Jumat, 22 Juli 2022 – 15:01 WIB
Guru honorer lulus PG dan tidak lulus PG mendiskusikan nasib status kepegawaian ke depan Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemerintah menyelesaikan masalah guru honorer dengan memprioritaskan peserta lulus passing grade (PG) dalam pengangkatan PPPK 2022, menimbulkan kecemburuan.

Para guru honorer yang tidak lulus PG merasa dianaktirikan karena pemerintah menempatkan mereka di prioritas 2 dan 3.

BACA JUGA: Wabup Era Ungkap Fakta Gaji Guru PPPK yang Ditanggung Pusat, Bisa Bikin Honorer Melongo

Hal itu sesuai amanat dari PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Instansi Daerah.

"Jadi, teman-teman guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus PG curhat. Mereka merasa terpinggirkan dengan yang sudah lulus PG," kata Dendi Nurwega, pentolan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPSI) kepada JPNN.com, Jumat (22/7).

BACA JUGA: Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, Lega & Puas Seusai Bertemu Pak Luhut

Pak Wega -sapaan akrab Nurwega yang sudah lulus PPPK tahap 2 itu mengaku sering menjadi tempat curhat para guru honorer.

Para guru honorer waswas bila sampai sampai 2023 belum terakomodasi menjadi PPPK karena alasan tidak ada formasinya.

BACA JUGA: Ada Video Fembo-Aswati, Siapa Tersindir?

Guru honorer SMAN 22 Garut Rinda Ariyani juga mengungkapkan kegelisahannya tentang penerimaan PPPK.

"Kami bingung dan takut sekali kalau rekrutmen PPPK periode 2022-2023 hanya untuk guru lulus PG. Kalau sampai kejadian, otomatis PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tidak berlaku lagi tahun depan," kata Rinda Ariyani.

Untuk menenangkan hatinya, Rinda sering curhat dan meminta petunjuk Pak Wega yang sudah lulus PPPK, tetapi belum diangkat secara resmi oleh pemda.

Rinda dan kawan-kawan sesama guru yang gagal PG pun bersatu untuk memperjuangkan statusnya.

Berikut empat tuntutan guru honorer gagal PG kepada pemerintah:

1. Angkat langsung guru honorer gagal PG menjadi PPPK tanpa tes

BACA JUGA: Daerah Ini Bakal Menaikkan Gaji Honorer, Mantap!

2. Guru honorer yang sudah lama mengajar minimal 3 tahun diangkat langsung

3. Prioritaskan guru honorer yang di sekolah induk.

4. Masa kami harus tersingkir dalam waktu sehari dengan pengabdian yang lama. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler