Wabup Era Ungkap Fakta Gaji Guru PPPK yang Ditanggung Pusat, Bisa Bikin Honorer Melongo

Kamis, 21 Juli 2022 – 08:07 WIB
Wabup Era Era Hia mengungkapkan besaran gaji guru PPPK yang ditanggung pusat. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengungkapkan fakta soal berapa sebenarnya anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditanggung pusat. Ternyata, dana yang diberikan pusat sangat minim.

Bayangkan saja, kata Wabup Era, gaji pokok guru PPPK Rp 2,9 juta lebih.

BACA JUGA: Anggaran PPPK Jadi Polemik, Guru Honorer Kehilangan Jam Mengajar, Perpres Digenjot 

Dari jumlah itu, pemerintah pusat hanya mengalokasikan Rp 1,9 juta per orang, sehingga ada selesih Rp 1 jutaan.

Bukan hanya itu, PPPK seharusnya mendapatkan berbagai tunjangan yang melekat di gaji seperti tunjangan anak istri/suami, fungsional, dan lainnya sehingga jika ditotal take home pay guru PPPK golongan IX sebesar Rp 4,5 juta.

BACA JUGA: PPPK 2022, 193.954 Guru Lulus Passing Grade 2021 Diproritaskan, Pemda Diminta Melakukan Ini

"Kalau ditanggung pusat hanya Rp 1,9 juta per orang, bagaimana Pemda enggak berat?" kata Wabup Era kepada JPNN.com, Kamis (21/7).

Dia membeberkan anggaran gaji PPPK yang ditransfer pusat ke daerah lewat dana alokasi umum (DAU) adalah gelondongan.

BACA JUGA: Misteri Kematian Brigadir J, Menyeruak Istilah Kode Senyap, Apa Maknanya?

Tidak dibeberkan secara spesifik. Namun, nominal Rp 1,9 juta untuk tambahan gaji PPPK guru yang disiapkan pusat ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sebenarnya, kata Wabup Era, selama ini Pemkab memberikan gaji untuk honorer sebanyak Rp 1 juta.

Jika dana itu dialihkan untuk tambahan gaji PPPK, hanya bisa menutupi gapok. Itu pun harus ditambah lagi, karena gapok PPPK golongan IX hampir Rp 3 juta.

"PPPK itu selain menerima gaji pokok, diberikan juga tunjangan. Nah, itu yang bikin Pemda kesulitan dan pusing tujuh keliling," ujarnya.

Sebagai daerah miskin yang pendapatan asli daerahnya (PAD) hanya Rp 17 miliar, menjadikan Nias Barat sangat tergantung pada pusat.

Wabup Era mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan SK kepada 504 PPPK guru hasil seleksi 2021 pada akhir Juni.

Pemkab harus mengeluarkan dana tambahan lebih besar untuk membayar gaji dan tunjangannya.

Itu sebabnya daripada merekrut PPPK, Nias Barat lebih tertarik dengan PNS.

"Kabupaten Nias Barat dengan predikat wilayah 3T, sebaiknya diberikan kekhususan. Tolong honorer yang ada diangkat PNS, bukan PPPK," pungkas Wabup Era Era Hia. (esy/jpnn)

 

 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler