Guru Honorer Tua Belum Menyerah, Targetnya Keppres PNS dari Presiden Jokowi

Selasa, 01 Desember 2020 – 10:01 WIB
GTKHNK 35+ Kota Bogor usai audiensi dengan Wakil Wali Kota Bogor, kadisdik dan ketua PGRI. Foto: dokumentasi forum for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyatakan perjuangan mereka untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau PNS belum berakhir.

Saat ini, para guru honorer dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam GTKHNK 35+ masih melakukan sejumlah upaya untuk mendapatkan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan mereka menjadi PNS (Keppres PNS).

BACA JUGA: Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud

"GTKHNK 35+ memperjuangkan Keppres PNS dan itu akan turut dituangkan dalam bentuk kajian akademik yang proses penyusunannya dibantu oleh beberapa kalangan akademisi," kata Sigid kepada jpnn.com, Selasa (1/12).

Mereka optimistis perjuangan tersebut akan membuahkan hasil. Apalagi hingga saat ini dukungan terus mengalir dari para kepala daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Gaji PNS dan PPPK Bakal Meningkat Tajam, Ini Penjelasan Pejabat KemenPAN-RB

Di Jawa Barat sendiri, dukungan juga baru diberikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, berupa surat rekomendasi terkait pengabulan permohonan Keppres PNS GTKHNK 35+ yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Perjuangan kami belum finish. Namun kami tetap akan mematuhi regulasi pemerintah, apa pun hasil akhir dari perjuangan ini," tegas Sigid.

BACA JUGA: Perintah Kapolri Idham Azis ke Bawahannya: Tembak Mati Saja!

Sigid mengakui bahwa perjuangan GTKHNK 35+ Provinsi Jawa-Barat maupun di seluruh Indonesia masih belum berakhir, karena masih ada agenda lainnya yang harus dihadapi.

"Saya akan selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan konseptor sekaligus Ketum GTKHNK 35+ Indonesia Bapak Nasrullah tentang langkah kami ke depan," sambung guru honorer di SMPN Satu Atap Cibulan ini.

Sementara itu, Ketua GTKHNK 35+ Kota Bogor Ariyadi Akbar mengatakan bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya telah menerbitkan surat rekomendasi sebagai dukungan terhadap mereka untuk mendapatkan Keppres PNS.

Dia juga berharap agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga segera memberikan dukungan untuk perjuangan GTKHNK 35+ di provinsi itu.

"Ini semua berkat kerja keras dari semua pengurus dan kekompakan seluruh anggota. Kami berharap agar gubernur turut mendukung langkah kami dan Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS untuk GTKHNK 35 + dari sekolah sekolah negeri semua jenjang," pungkas Ariyadi.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler