jpnn.com - SUMUR BANDUNG – Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung akan melakukan aksi untuk menuntut tunjangan tahunan yang belum cair. Hal ini dikemukakan Ketua FKGH Kota Bandung Yanyan Herdiyan kemarin (2/12).
’’Kami sudah lakukan pendataan dari Januari. Memang ada penambahan jumlah dari tahun ke tahun, karena yang jadi guru honorer bertambah. Tapi data sudah valid, karena sekolah tempat guru honorer mengajar membuat surat verifikasi,’’ ungkap dia.
BACA JUGA: Instansi Ramai-ramai Batalkan Acara di Hotel
Jumlah guru honorer yang terdata dalam FKGH di tahun 2013 sebanyak 19.637 orang. Sedangkan, untuk tahun 2014 ada 2.479 orang. Jumlah ini cukup signifikan.
Ini terjadi lantaran banyak guru honorer di tahun lalu yang belum terdata. Maka dari itu, data terbaru tersebut sudah terstruktur dengan baik, valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Perceraian PNS Tinggi, Dipicu Ekonomi Hingga Hadirnya Orang Ketiga
Rencanannya aksi yang akan dilakukan di Balai Kota Bandung pada pukul 13.00 itu, akan menggandeng seluruh guru honorer di Kota Bandung. Mereka turun untuk mempertanyakan kelanjutan dari tunjangan yang belum cair.
’’Kita mau tanya, kapan tunjangannya turun. Kami sudah lakukan pendataan. Kami besok (hari ini) akan lakukan rundingan saja soal tunjangan,’’ ungkap dia.
BACA JUGA: Bupati dan Istri Terancam 20 Tahun Penjara
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Dadang mengatakan, pendataan yang dilakukan FKGH pada pengajuan terakhir di 24 November lalu memang belum valid. Selain itu, ada berbagai kekurangan yang masih terlihat pada pengajuan tersebut. Sebab, FKGH punya banyak berkas yang belum lolos verifikasi.
Dadang sudah menyebutkan jumlah anggaran tunjangan tahunan tersebut. Namun, dia memastikan tunjangan tidak akan cair, sebelum data guru honorer dapat terekap dengan jelas.
’’Ada beberapa data yang belum valid. Seperti, jumlah guru honorer tambahan, berkasnya tanpa tanda tangan, dan beberapa data yang terduplikasi. Kami hanya memberikan waktu untuk direvisi. Nggak semudah itu mencairkan data tunjangan, apalagi dana ini mencapai Rp 62 miliar,’’ ungkap dia.
Selain itu, DPKAD memberi tenggat waktu pada FKGH untuk menyerahkan revisi hingga Senin (15/12) mendatang. (fie/tam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid SD Disodomi Tetangga, Usai jadi Korban, Tirukan ke Adiknya
Redaktur : Tim Redaksi