jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Berharap dapat rumah impian, malah jadi korban penipuan. Itulah yang dialami Marsya (46), guru SD Bengkulu Tengah (Benteng).
Dia mengaku sudah ditipu salah satu pemilik developer perumahan berinisial In sebesar Rp 6,5 juta.
BACA JUGA: Gelapkan Sapi Kurban, Bekas Karyawan Yayasan Solo Peduli Dibekuk Polisi
Uang tersebut merupakan uang muka untuk pembelian rumah, yang sampai sekarang tak jelas juntrungnya.
Kesal selalu diberi janji-janji, Marsya pun melaporkan In ke Polda Bengkulu. Diceritakan Marsya, penipuan itu terjadi pada tahun 2016.
BACA JUGA: Tipu Letkol Rp 220 Juta, Feri Langsung Dibui
Berawal dari keinginannya ingin memiliki sebuah rumah, mengingat selama ini selalu mengontrak rumah. Keinginan korban pun bersambut. Saat itu ia dikenalkan rekan kerjanya kepada In.
Setelah puas melihat rumah yang akan dibelinya itu, Marsya pun menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta sebagai uang Down Payment (DP) seperti yang diminta In. “Sudah lebih dari 1 tahun, DP sudah dikasih dan rumah tidak jadi-jadi,” terang Marsya. Curiga, Marsya pun akhirnya mendatangi In ke rumahnya.
BACA JUGA: Janda Muda Terbuai Foto Pria Berseragam
Ketika bertemu korban akhirnya baru mengetahui telah ditipu. Ia pun meminta uangnya dikembalikan. “Saya sudah datang, dan In memberikan cek. Waktu saya berusaha mencairkan, ternyata cek itu kosong dan tertipu lagi saya,” ujarnya. Terang saja hal itu membuat Marsya makin murka, dan memilih menempuh jalur hukum.(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek 61 Tahun Nekat Tipu Toko Emas
Redaktur & Reporter : Budi